• Suhardiman Ambi

PEKANBARU -- Terkait hasil olahan limbah PT. Chevron di kirim ke pula Jawa. Komisi A DPRD Riau akan melakukan cek ke lapangan, ditujukan bagaimana hasil limbah itu bisa dimanfaatkan masyarakat Riau.

LAM Riau juga sudah mengirim surat yang ke Komisi A DPRD Rau terkait  keterbukaan izin pengolahan limbah B3 dan penguasaan lahan PT.Chevron.

Komisi A DPRD Rau akan turun ke  lapangan , untuk melakukan cek fisik amdal, produksi minyaknya, juga hasil olahan limbah yang antara lain dijadikan batako namun dikirim ke pulau jawa.

Komisi A DPRD Riau akan menghitung semua berapa kerusakan dan kerugian  dialami daerah  Riau dan masyarakatnya. "Kalau bisa win-win solution untuk masyarakat Riau," ungkap Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby kepada wartawan kemarin.
Politisi Hanura ini menerangkan cek lapangan dilakukan dengan memulai dari pengecekan izin, berapa luas konsesi, berapa barel yang dihasilkan perhari,dan berapa limbah yang mereka hasilkan.

"Siapa yang mengelolanya dan dari informasi yang diterima komisi A , yang  menikmati itu semua  kontraktor di pulau jawa," terang Suhardiman.

Padahal, kata dia, limbah pt.chevron bisa dimanfaatkan menjadi ahan semen,landhil atau tanah pengolahan untuk timbun yang menguasainya pt. ppli,(  pasadana pemusnah limbah industri), Komisaris utamanya dari kemen-LHK.

"Inilah perusaahaan yang mengangkut tanah dari Riau ke pulau jawa, ditimbun digunung putri,  kontrak proyek itu  mencapai 300 m pertiga bulan, mulai dari minyak, limbahnya diangkut kesana orang Riau hanya menonton, berarti perusahaan itu melecehkan orang melayu," jelas Suhardiman.

Termasuk lanjutnya untuk membuat Batako juga di bawa kesana, diolah dengan uang hasil pt.Cevron , sudah jadi batako di berikan ke pulau jawa, bukan untuk orang melayu padahal masih banyak masyarakat riau yang perlu untuk membangun rumah mereka.

Menurut Politisi Asal Kuansing, PT Chevron sudah berjanji akan membuka diri , mendatangi lam secara baik-baik untuk membahas masalah tersebut.**(rud)