Bupati Bengkalis Keluarkan SE, Usaha Tak Miliki Dokumen Lingkungan Akan Diberi Sanksi
Senin, 03 April 2017 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Setiap usaha baik perorangan maupun badan usaha wajib memiliki Dokumen Lingkungan Hidup sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor SE.07/MENLHK/Setjen/PLA.4/12/2016 tanggal 28 Desember tahun 2016. Hal itu juga berlaku bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Bengkalis.
Guna menindaklanjuti SK Menteri LHK tersebut, Bupati Bengkalis Amril Mukhminin telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 660/DLH-TL/119/2017 tertanggal 28 Februari 2017. Surat Edaran tersebut ditujukan kepada penanggungjawab usaha se-kabupaten Bengkalis, tentang keharusan memiliki dokumen lingkungan hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis H.Arman AA SE mengemukakan hal tersebut, Senin 3 April 2017, bahwa SE Bupati Bengkalis itu merupakan penjabaran serta tindaklanjut dari SK MENLHK. Bagi pelaku usaha yang tidak melengkapi usahanya dengan dokumen lingkungan perlu diterapkan sangsi administrative berupa paksaan peemrintah kepada orang perorangan atau badan usaha untuk segera menyiapkan dokumen lingkungan hidup.
“Terhadap orang perorangan atau Badan Usaha yang telah mempunyai izin usaha namun belum memiliki dokumen lingkungan hidup kita sampaikan bahwa mereka bisa dikenakan sangsi administrative. Kemudian mereka juga dapat dikenakan sangsi pidana sesuai UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bisa dikenai sangsi pidana penjara maksimal 3 tahun dan denda maksimal Rp 3 milyar,”jelas Arman.
Selanjutnya sambung Arman, dalam SE Bupati dan SK MENLHK juga dibunyikan sangsi bagi pejabat pemberi izin yang menerbitkan izin usaha tanpa izin lingkungan dikenakan juga ancaman sangsi oidana 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp 3 milyar. Sehingga baik pengusaha maupun pejabat pemberi izin harus mentaati aturan yang berlaku dalam penyiapan dokumen lingkungan hidup.
Ditambahnya, penerapan sangsi administrative berupa paksaan pemerintah dan denda tidak membebaskan penanggungjawab usaha dari tanggungjawab pemulihan dan pidana. Karena sangsi administrative tidak membebaskan penanggungjawab usaha dari ancaman pidana.
“Harapan kita, semua pelaku usaha diminta untuk segera menyiapkan dokumen lingkungan hidup usahanya. Karena ada ancaman berupa sngsi administrative sampai dengan sangsi pidana, termasuk kurungan penjara. Aturan ini akan kita terapkan kepada semua pelaku usaha, termasuk melakukan pengecekan kesemua pelaku usaha secara bertahap,’tukas Arman mengakhiri.**(put)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Selasa, 26 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
Manajemen Citilink Sebut Pekanbaru Sebagai Pasar Potensial
PEKANBARU -- Dengan keanekaragaman suku yang ada di Kota Pekanbaru saat ini, menjadikan Kota Pekanbaru sebagai daerah yang sangat potensial dalam pengembangan bisnis penerbangan. Hal itu disampaikan Direktur Keuangan maskapai penerbangan Citilink Mega Satria kepada wartawan, Selasa…
-
Selasa, 26 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
Harga TBS Kelapa Sawit Naik Tipis
PEKANBARU -- Setelah beberapa pekan terkahir harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Riau terus mengalami penurunan. Pada pekan ini harga TBS kelapa sawit mengalami kenaikan tipis yakni Rp 1.750,67 per Kilogram (Kg) untuk usia tanaman 10 sampai 20 tahun. …
-
Selasa, 26 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
Potensi PAD Pekanbaru Hilang, Akibat Pembatalan Perda
PEKANBARU -- Dibatalkannya 10 Peraturan Daerah (Perda) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, membuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus putar otak. Ada beberapa pembatalan perda yang mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang retrbusi izin gangguan (Ho). …
-
Selasa, 26 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
FK-IJK Riau Adakan Halal Bi Halal dan Pertemuan
PEKANBARU -- Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FK-IJK) Provinsi Riau adakan Halal Bi Halal pada Selasa 26 Juli 2016 di Hotel Pangeran Pekanbaru. Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum dan juga Kepala OJK Provinsi Riau M. Nurdin…
-
Senin, 25 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
Pemkab Pelalawan Berkeinginan Bangun Rel Kereta Api Lintas Bono
PELALAWAN -- Pemerintah Kabupaten Pelalawan mempunyai keinginan membangun rel kereta api di Lintas Bono guna meretas keterisoliran warga Kuala Kampar dan warga Teluk Meranti. Sejauh ini pihak Dinas Pekerjaan Umum tengah melakukan perhitungan biaya yang diperlukan. Hal…
-
Senin, 25 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
Lelang Pasar Induk Pekanbaru, Dua Investor Ikuti Tahapan Penawaran
PEKANBARU -- Dua peserta lelang investasi Pasar Induk Kota Pekanbaru dinyatakan memenuhi syarat atau lulus pada proses tahap pendaftaran atau pra kualifikasi. Selanjutnya dua Investor tersebut bakal kembali mengikuti tahapan selanjutnya yakni kualifikasi atau penawaran kontrak kerja. …
-
Senin, 25 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Suyatno Tinjau Pembangunan Jalan Lintas Pesisir
BAGANSIAPIAPI -- Bupati Rokan Hilir H suyatno meninjau langsung pembangunan jalan lintas pesisir dari tugu elang batu enam menuju jalan lingkar ke pelabuhan nelayan Bagansiapiapi. Jalan lingkar sepanjang 6 km itu rencananya disipkan sebagai jalan alternatif masuk ke kota Bagansiapiapi. …
-
Minggu, 24 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
Pemko Usulkan Tiga Pasar Rakyat ke Pusat
PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengusulkan tiga pasar rakyat ke Pemerintah pusat. Usulan anggarannya akan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana Tugas Pembantuan (TP). “Ada tiga usulan Pasar 50, Pasar Teuku Kasim, dan Pasar…
-
Minggu, 24 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
Disperindag Wacanakan Pangkalan Gas Per Zona
PEKANBARU -- Untuk mengatasi kesulitan mendapatkan gas subsidi 3 kilogram ditengah-tengah masyaraka kota Pekanbaru, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mewacanakan pangkalan gas per zona. Dicontohkan, satu pangkalan melayani per RW, atau satu pangkalan melayani satu…
-
Kamis, 21 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
Dewan Khawatir APBD Kota Pekanbaru Tahun 2017 Hanya Untuk Bayar Hutang
PEKANBARU -- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dian Sukheri SIp menduga APBD 2017 nanti hanya untuk membayar hutang saja. Hal ini disampaikannya saat melihat hasil logika membaca penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang Pertanggungjawaban…
-
Kamis, 21 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
Direksi BUMD Baru Harus Bisa Angkat PAD
BAGANSIAPIAPI -- Tidak lama lagi pemerintah Rokan Hilir bakal mengumumkan pimpinan dan anggota badan Usaha Milik daerah (BUMD) hasil penyeleksian dari lembaga yang diakui keabsahanya setelah melalui berbagai proses dan seleksi sesuai peraturan yang berlaku. Kepadanya Pemerintah…
-
Selasa, 19 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
Legislator Duga Banyak Kebocoran PAD di SKPD Pemko Pekanbaru
PEKANBARU -- Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) disebut rendah oleh dewan legislatif Kota Pekanbaru. Diketahui dari laporan hasil hearing sejumlah SKPD, dimana ada banyak potensi PAD…
-
Selasa, 19 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
Harga TBS Kelapa Sawit Kembali Turun
PEKANBARU -- Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit pada pekan ini kembali mengalami penurunan. Dimana pada pekan ini harga TBS Kelapa Sawit untuk usia 10 sampai 20 tahun berkisar pada level harga Rp 1.693,40 per Kilogram (Kg) nya.
-
Selasa, 19 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
Pemko Pekanbaru Bakal Ajukan Penambahan DAU ke Pusat
PEKANBARU -- Dinilai kurang, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan PengelolabKeuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru bakal mengajukan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU). "Kalau dibilang kurang, itu pastilah. Dalam waktu dekat akan kita ajukan penambahan," kata Pelaksana…
-
Selasa, 19 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
Disperindag Pekanbaru Larang Pelaku Usaha Berlakukan Plastik Berbayar
PEKANBARU -- Kebijakan pemberlakuan kantong plastik berbayar kepada konsumen senilai Rp200 resmi sudah dicabut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sejak 1 Juni 2016 yang lalu. Sejalan dengan pencabutan tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota…
-
Senin, 18 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
Penduduk Miskin Riau BerkurangĂ‚Â
PEKANBARU -- Jumlah penduduk yang berada dibawah garis kemiskinan di Riau pada Maret 2016 sebesar 7,89 persen atau 515,40 ribu jiwa, jika dibandingkan Maret 2015, jumlahnya menurun, dimana saat itu terdapat 531,39 jiwa atau 8,42 persen. Kepala…
-
Senin, 18 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
Horeee..!! Gaji 13 ASN Pemko Pekanbaru Cair
PEKANBARU -- Setelah menanti sekian lama, akhirnya PNS di lingkungan pemerintahan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bisa menikmati gaji 13. Hal ini disebabkan kondisi keuangan Pemko yang tidak memadai. Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)…
-
Kamis, 14 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
ADD 25 Desa di Inhu Belum Cair
RENGAT -- Dalam triwulan kedua pencaiaran Alokasi Dana Desa (ADD) APBD tahun anggaran 2016 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dari jumlah 178 Desa se Kabpaten Inhu tinggal 25 Desa belum cair Alokasi Dana Desa. Hal ini disampaikan…
-
Kamis, 14 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
DPRD Minta Pemko Selesaikan Beberapa Pasar yang Terbengkalai
PEKANBARU -- Kalangan DPRD Kota Pekanbaru berharap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dapat menyelesaikan pembangunan pasar yang terbengkalai saat ini pengerjaannya. Perihal ini diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza SH MH, terkait tertundanya pembangunan dua…
-
Kamis, 14 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
Firdaus: Kita Patuh Pada Pusat, Tapi Uang Kita Tidak Ada untuk Bayar Gaji 13
PEKANBARU -- Sampai saat ini pencairan Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) belum jelas kapan dibayarkan. Lamanya pembayaran gaji 13 mulai dikeluhkan para ASN Pemko Pekanbaru. Kamis 14 Juli 2016. "Belum dibayar. Makanya lebaran ndak ada apa-apa.…





