Libatkan Kejaksan Tinggi Riau, Pemkab Meranti Gelar Sosialisasi TP4D
Kamis, 20 April 2017 - 00:00:00 WIB
SELATPANJANG -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti komit mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah, berbagai upaya dilakukan mulai dari mengingatkan seluruh aparatur daerah hingga memberikan pemahaman terhadap praktek korupsi dan akibatnya.
Seperti yang dilakukan saat ini dengan menggelar Sosialisasi TP4D dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dengan melibatkan pihak Kejaksaan Tinggi Riau, bertempat di Aula Afifa, Selatpanjang, Kamis 20 April 2017.
Kegiatan langsung dihadiri oleh Kajati Riau Uung Abdul Syakur SH MH, Asisten Inteligen Kejati Riau Sumurung P. Simaremare SH MH, Asisten Tindak Pidana Khusus Sugeng Riyanta SH MH, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, Wakil Bupati H. Said Hasyim, Ketua DPRD Meranti H. Fauzy Hasan, Sekdakab. Meranti Julian Norwis SE MM, Dandim Bengkalis, Danramil, Kajari Meranti Suwaryana SH dan jajaran, Asisten Sekdakab. Meranti, Kepala Dinas/Badan/Bagian dilingkungan Pemkab. Meranti, Camat dan Kades.
Kegiatan ini dikemas dengan kegiatan Kunjungan Kerja (Kungker), Kajati Riau Uung Abdul Syakur SH MH, dan rombongan dalam rangka memberikan pemaparan dan pemahaman terkait tindak pidana korupsi dan Deskresi dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah, pemaparan langsung dilakukan oleh Kajati Riau dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta SH MH.
Diharapkan melalui kegiatan itu praktek tindak pidana korupsi dalat diantisipasi dan aparatur pemerintahan di Meranti memahami secara jelas terkait kebijakan mengeluarkan Deskresi terhadap suatu persoalan saat melayani kepentingan masyarakat.
Ass Pidsus Kejati Riau Sugeng Riyanta, dalam pemaparannya menjelaskan perbedaan tindak pidana korupsi dengan kebijakan Deskresi yang sering disalah artikan. Dan jangan sampai pelaku tindak pidana korupsi berlindung dengan Deskresi.
Menurut Sugeng, Pejabat Tata Usaha Negara perlu memahami arti dari Deskresi yakni kebebasan mengambil keputusan dalam setiap situasi yang dihadapi menurut pendapatnya sendiri, Deskresi diperbolehkan asalkan tidak bertentangan dengan aturan diatasnya, selain itu pengeluaran kebijakan Deskresi harus dilakukan secara cermat, akurat dan hati hati serta telah melalui kajian yang mendalam.
"Deskresi narus ada tujuanya mana kala menghadapi persoalan yang sifatnya susah dipecahkan khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam peraturan perundang undangan yang memberikan pilihan tidak mengatur tidak lengkap atau tidak jelas dan atau adanya stagnasi pemerintahan,"ujarnya mengadu pada Pasal 1 Angka 9 UU No. 30/2014.
Sugeng mengingatkan jangan sampai Deskresi menjadi topeng tindak pidana korupsi, deskresi tidak boleh dilakukan asal asalan, ada ketentuan yang harus dipenuhi seperti, hanya boleh dilakukan oleh pejabat yang berwenang dan bertujuan untuk memperlancar pemerintahan, memberikan kepastian hukum, mnghindari stagnasi, rekonstruksi bencana alam dan lainnya.
Dalam arti kata Deskresi harus dikeluarkan secara bijaksana dan tertib. Pada kesempatan itu Ass Pidsus Kejati Riau, Sugeng Riyanta SH MH, juga menjelaskan beberapa tindak pidana korupsi yang terkadang tidak disadari telah dilakukan oleh aparatur pemerintahan yang menurutnya harus dihindari jika tidak ingin tersangkut kasus pidana.
Meskipun tidak secara lengsung merugikan keuangan negara, dicontohkannya membangun sebuah kontruksi bangunan yang harusnya kuat karena ingin mendapatkan keuntungan kebih kontraktor nakal mengurangi spek, akhirnya bangunan amruk dan pemborong ini dapat dipidana sesuai dengan Pasal 7 UU No. 31/1999.
Contoh lainnya, pegawai negeri yang turut serta dalam kegiatan pengadaan dimana PNS yang bersangkutan membeli bahan-bahan pada toko miliknya sendiri hal ini melanggar Pasal 12 Hurif i UU No. 31/1999.
Jerat korupsi lainnya seperti proyek yang dibuat dikerjakan oleh PNS bersangkutan atau keluarganya, pemalsuan surat-surat syarat administrasi pemeriksaan, Pungli serta menguasai barang milik pemerintah yang sudah tidak menjadi haknya.
Untuk itu agar aparatur pemerintah tidak terjebak dalam praktek korupsi dan salah mengambil kebijakan Deskresi, Kajati Riau Uung Abdul Syakur SH MH, mengingatkan untuk berhati-hati khususnya dalam hal mengambil kebijakan Deskresi, menurutnya harus dilakukan secara hati-hati, profesional dan tertip serta jangan sampai melanggar aturan yang lebih tinggi.**(Adv/humas)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB
Ciptakan Pemerintahan Bersih, Unit Satgas Pungli Inhil Dikukuhkan
TEMBILAHAN -- Perangi Pungutan Liar (Pungli) di Kabupaten Indragiri Hilir, Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi dikukuhkan, Senin 6 Februari 2017. Pengukuhan yabg dilaksanakan di gedung Engku Kelana Tembilahan ini dilakukan langsung oleh…
-
Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB
Bupati Inhil Siap Berdiskusi Dengan PGRI Untuk Kemajuan Pendidikan
TEMBILAHAN -- Bupati Inhil H Muhammad Wardan menegaskan siap menerima masukan dari kalangan guru khususnya yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), bagi kemajuan dunia pendidikan di daerah ini. Pernyataan ini disampaikan beliau saat memberikan sambutan…
-
Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB
Sekda Inhil Lantik 232 Pejabat Eselon IV
TEMBILAHAN -- Sebanyak 232 Pejabat eselon IV di lingkungan pemerintah Kabupaten Inhil dilantik serta dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah Said Syarifuddin, Selasa 31 Januari 2017 di gedung Engku Kelana Tembilahan. Dalam sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Indragiri Hilir (Inhil) Said Syarifuddin mengatakan memaklumi bahwa jabatan yang dipercayakan kepada…
-
Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB
Bupati Inhil : DMIJ Tetap Jadi Program Prioritas Tahun ini
TEMBILAHAN -- Dalam upaya mempercepat geliat pembangunan, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, tetap memprioritaskan program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) pada tahun belanja APBD tahun 2017. Dilanjutkannya program-program prioritas itu, memiliki banyak tujuan, selain tujuan utama pembangunan. Yakni, tujuan memperdayakan seluruh komponen masyarakat…
-
Minggu, 29 Januari 2017 - 00:00:00 WIB
Zulaikhah : Keluarga Salah Satu Pilar Utama Bangsa
TEMBILAHAN -- Gerak PKK merupakan sentral dalam membentuk fondasi bangsa, karena sasaran program pokok PKK adalah keluarga. Oleh sebab itu, keluarga dapat disebut sebagai salah satu pilar utama bangsa. Hal ini disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Hj Zulaikhah Wardan, saat melakukan…
-
Sabtu, 28 Januari 2017 - 00:00:00 WIB
Sekda Inhil Komit Jadikan Inhil Sebagai Daerah Bebas Asap
TEMBILAHAN -- Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Said Syarifuddin menyatakan berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Inhil sebagai daerah bebas asap. Hal itu dikatakannya usai menghadiri Pengarahan Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan…
-
Jumat, 27 Januari 2017 - 00:00:00 WIB
Bupati Wardan Kembali Perjuangkan Jalan Provinsi ke Gubernur
TEMBILAHAN -- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mengharapkan sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi yang saat ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan diprioritaskan perbaikannya tahun ini. Pernyataan ini disampaikan beliau saat ekspose penanganan peningkatan jalan ruas Tembilahan-Khairiah Mandah-Sungai Guntung di Kantor Bappeda Provinsi Riau,…
-
Kamis, 26 Januari 2017 - 00:00:00 WIB
Keberadaan Kaum Perempuan Cukup Strategis
TEMBILAHAN -- Peran seorang perempuan dalam kehidupan memang sangat penting dan sangat strategis. Sebab, peran perempuan tidak dapat digantikan. Penyataan ini disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK, Indragiri Hilir (Inhil) Hj Zulaikhah Wardan, saat memberikan sambutan pada sebuah…
-
Rabu, 25 Januari 2017 - 00:00:00 WIB
Ahmad Hijazi Hadiri Peringatan Haul Jamak Sekampung di Desa Mumpa
TEMPULING -- Bupati Inhil H Muhammad Wardan menghadiri Haul Jama' Sekampung ke-2, Selasa 24 Januari 2017 di Masjid Al Muttaqin, Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling. Kegiatan ini dihadiri Sekda Provinsi Riau H Ahmad Hijazi dan Istri, Ketua DPRD…
-
Selasa, 24 Januari 2017 - 00:00:00 WIB
Lantik 59 Pejabat Administrator dan Pengawas, ini Pesan Bupati Wardan
TEMBILAHAN -- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan secara resmi melantik 59 orang pejabat administrator dan pejabat pengawas esselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, Senin 23 Januari 2017. Pelantikan ini merupakan pelantikan lanjutan sebelumnya bagi para 37 orang pejabat di lingkungan…
-
Senin, 23 Januari 2017 - 00:00:00 WIB
Wardan : Jangan Lakukan Pungli
TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Muhammad Wardan mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir agar menghindari tindakan yang terindikasi pungutan liar (pungli). Beliau menyampaikan, beberapa waktu lalu, sudah…
-
Minggu, 22 Januari 2017 - 00:00:00 WIB
Dapatkan Dana Untuk Enam Ruas Jalan
Perjuangan Bupati Wardan Bolak-Balik ke Jakarta Berbuah Hasil
TEMBILAHAN -- Perjuangan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Muhammad Wardan bolak-balik ke Jakarta melobi Pemerintah Pusat akhirnya tak sia-sia. Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI dengan Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau, enam ruas jalan nasional segera diperbaiki awal tahun ini.
-
Sabtu, 21 Januari 2017 - 00:00:00 WIB
Wabup Hadiri Peringatan Maulid Di Kecamatan Sungai
TEMBILAHAN -- Wakil Bupati menghadiri Peringatan Maulid Nabi 1438 H di mushalla Al-Habibah yayasan Bin Dahlan Jl.KH.Moh.Natsir Salim Beteng Kecamatan Sungai Batang, Sabtu, 21 Januari 2017. Dalam kesempatan itu di Hadiri Camat Hardiansyah, A.MP dan Istri, Sekcam…
-
Jumat, 20 Januari 2017 - 00:00:00 WIB
Bupati Hadiri Haul Habib Ali di Teluk Pinang
GAS -- Bupati HM.Wardan menghadiri Haul Habib Ali Bin Muhammad Bin Husain Al-Habsyi yang Ke-105 di pusatkan di Mesjid Jami’Al-Falah Desa Teluk Tuasan Kecamatan GAS, Kamis 19 Januari 2017. Pada kesempatan tersebut turut juga di hadiri wakil…
-
Kamis, 19 Januari 2017 - 00:00:00 WIB
Sekda Pimpin Rakor Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Inhil
TEMBILAHAN -- Bertempat di ruang rapat lantai 5 Kantor Bupati, Sekda H.Said Syarifuddin memimpin rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Kamis 19 Januari 2017. Pada Rakor ini turut hadir Wakil Ketua DPRD, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau Ismet Inono, kepala…
-
Rabu, 18 Januari 2017 - 00:00:00 WIB
Sempena Milad ke 3
Pusdatin Puanri Inhil Lounching Buku Tokoh Pahlawan Perempuan
TEMBILAHAN -- Pusat Data dan Informasi Perempuan Riau (Pusdatin Puanri) cabang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau menggelar peringatan hari yang ke-3, Rabu 18 Januari 2017. Pada kesempatan itu, ketua Pusdatin Puanri Inhil, Zulaikhah Wardan Launching buku…
-
Selasa, 17 Januari 2017 - 00:00:00 WIB
Bupati Wardan Hadiri Peringatan HAB Ke 71 Kementerian Agama
TEMBILAHAN -- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM Wardan menghadiri peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-71 Kementerian Agama, Selasa 17 Januari 2017. Kegiatan yang disejalankan dengan peresmian Kantor Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Tembilahan ini dihadiri juga Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Riau…
-
Sabtu, 14 Januari 2017 - 00:00:00 WIB
Bupati Wardan Harapkan Keberadaan IKMI Dan IPHI Bermanfaat
TANAH MERAH -- Pengurus cabang Ikatan Mesjid Indonesia (IKMI) dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir diminta untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Hal itu dikatakan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan saat mengukuhkan Pengurus cabang…
-
Jumat, 13 Januari 2017 - 00:00:00 WIB
Lantik 442 Pejabat Eselon IV, Bupati Tekankan Tentang Kedisiplinan
TEMBILAHAN -- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM Wardan melakukan melantik 442 eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Prosesi pelantikan pejabat Adminiatrator dan Pejabat Pengawas ini dilaksanakan di Gedung Daerah Engku Kelana, Tembilahan ini di hadiri Sekda…
-
Rabu, 11 Januari 2017 - 00:00:00 WIB
Wardan : Camat Harus Tinggal Ditempat Tugas
TEMBILAHAN -- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, HM Wardan memesankan kepada para Camat se Kabupaten Inhil untuk tinggak di tempat tugas. Hal itu disampaikan oleh Bupati Wardan saat melantik sejumlah pejabat administrator belum lama ini. "Jangan tinggal di ibu kota. Sebagai pimpinan,…



