PEKANBARU -- Rusidi Rusdan dipercaya memimpin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau selama 5 tahun ke depan periode 2017-2022. Penetapan Rusidi Rusdan berdasarkan kesepatan ketiga komisioner Bawaslu yang dilantik Rabu 20 September 2017 lalu. Sementara itu, dua komisioner lainnya Gema Wahyu Adinata dan Neil Antariksa sebagai anggota.

Kendati demikian, Rusidi Rusdan menuturkan jabatan ketua yang dipercayakan ini sifatnya sebagai administratif. "Kita kerjanya tetap kolektif kolegial dan untuk menandatangani surat, selebihnya kami bertiga sama," ungkap Rusidi Rusdan, Kamis 28 September 2017.

Komisioner Bawaslu Riau sudah sepakat pembagian bidang. Mereka yakni Rusidi Rusdan membidangi hukum dan penindakan pelanggaran,Gema Wahyu Adinata bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Neil Antariksa bidang pencegahan dan hubungan antar lembaga.

Rusidi berharap kerjasama seluruh komisioner Bawaslu riau untuk mengingatkannya dan komitmen Bawaslu Riau untuk Pilgubri 2018 untuk dapat bekerja dengan penuh intergritas mengawal pilgubri 2018, dan bekerja sesuai dengan ketentuan dan peraturan undang - undang yang berlaku.**(rud)