BENGKALIS -- Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis melalui dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkalis ditahun 2017 ini, kembali melakukan pendataan keberadaan koperasi tersebar diseluruh kecamatan Bengkalis yang dinilai tidak memenuhi ketentuan. Dari hasil pendataan, sebanyak 326 koperasi yang diusulkan untuk segera dinon aktifkan ke Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.

“Tahun 2016 lalu, ada sebanyak 112 koperasi yang telah di nonaktifkan. Untuk ditahun 2017 ini, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan terdapat sebanyak 326 koperasi yang kita usulkan untuk dinon aktifkan ke Kementrian Koperasi RI,”ungkap Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkalis H. Tua Hasrun Saily melalui Sekretaris Herman saat berbincang kepada Gaungriau.com Selasa 5 Desember 2017 di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, koperasi yang diusulkan di nonaktifkan ini, dilakukan sejak ditahun 2015 lalu program di Kementrian Koperasi RI. Pihaknya, dikatakanya memiliki wewenang melakukan pendataan keberadaan koperasi yang dinilai tidak aktif melaksanakan program kerja sesuai ketentuan seperti tidak pernah melaksanakan rapat kepengurusan selama 3 (tiga) tahun berturut- turut, dan tidak melaksanakan usaha koperasi.

“Dari sekitar 800 koperasi yang ada se- kabupaten Bengkalis, jika melihat sejak ditahun 2016 lalu dan ditahun 2017 ini total koperasi yang di nonaktifkan sebanyak 438 koperasi. Sedangkan koperasi yang aktif sebanyak 300,” kata Herman didampingi Kepala bidang Perizinan dan Kelembagaan Suiswantoro.

Meski demikian dikatakanya, pengusulan 326 koperasi yang dinonaktifkan ditahun 2017 ini, apabila merasa keberatan ataupun dirugikan pihaknya memberikan ruang massa sanggah. Dalam arti memenuhi syarat dengan melampirkan rapat tahunan ke anggotaan 2 tahun terakhir dan kepengurusan keanggotaan berjumlah 20 orang.

“Diskop UKM Bengkalis, terus melakukan pembinaan terhadap keberadaan koperasi yang aktif tersebar diseluruh kecamatan di Kabupaten Bengkalis secara berskala,”akhir Suiswanto.**(put)