PEKANBARU -- Sampai saat ini sebanyak 12 unit kendaraan dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota dewan belum dikembalikan secara fisik kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, M Noer memberikan batas waktu kepada Sekretaris Dewan, untuk segera menyerahkan 12 fisik kendaraan yang tercatat sebagai aset dewan sebelum akhir tahun ini kepada Pemko Pekanbaru.
“Saya minta Sekwan segera mengembalikan 12 unit kendaraan sebelum akhir tahun ini kepada Pemko Pekanbaru,"ujarnya.
Menurut M Noer, untuk status kendaraan yang masih tercatat sebagai aset Sekretariat dewan bisa segera diselesaikan dan tidak mesti kendaraan tetap berada di dewan. Sebab, masih banyak OPD lain yang juga membutuhkan kendaraan operasional.
“Status aset itu bisa saja diubah. Untuk itu, dikembalikan dulu 12 kendaraan ini. Pasalnya, pertanggung jawaban seluruh aset Pemko Pekanbaru itu berada ditangan Sekda,” kata M Noer lagi.
Ditambahkannya, jika memang Sekretaris Dewan membutuhkan kendaraan operasional entah untuk dewan atau pejabat struktural di dewan, akan dihitung dulu kebutuhannya.
“Kita akan kaji lagi lagi. Berapa kebutuhan mobil operasionalnya. Bukannya Sekwan yang ngatur kendaraan tetap disana seperti sekarang ini," ketusnya.
Ketika ditanya, jika sampai penghujung tahun Sekwan belum mengambalikan 12 kendaraan Dinas anggota dewan ini? M Noer mengaku akan melayangkan teguran keras kepada Sekwan jika ternyata mengabaikan instruskinya.
"Kita lihat saja dulu. Jika penghujung tahun belum dikembalikan. Maka saya akan mengambil tindakan tegas, "tutupnya.**(saf)













