• Pemasangan Pamplet di Lokasi PT. PLM

RENGAT -- Gaungriau.com -- Kapolsek Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) IPTU Sutarja meminta kepada masyarakat membuka sendiri pamplet yang dipasang dilahan konflik antara masyarakat dengan PT. Palm Lestari Makmur (PLM) namun masyarakat menolak hal tersebut.

Masyarakat yang didampingi oleh Divisi Hanter (Pertahanan Teritorial) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) bertekat untuk tetap menguasai lahan tersebut sampai masalah ini diselesaikan.

Kepala Bidang (Kabid) Advokasi Divisi Hanter DPD Riau Syawal Harahap saat dikonfirmasi di lapangan Rabu 24 Januari 2018 menyatakan bahwa sesuai arahan dari Ketua Umum (Ketum) LAI Jhoni Lubis melalui sambungan slulernya menyatakan dengan tegas agar pamplet tersebut tidak diturunkan.

"Kalau ada pihak-pihak yang ingin menurunkan pamplet tersebut tolong diminta surat permohonan penurunan, sehingga Divisi Hanter selaku penerima kuasa dari masyarakat dapat mempertanggung jawabkannya," ujar Syawal menirukan ucapan Ketum LAI Pusat.

Sementara itu Ketua DPD Divisi Hanter Riau Rudianto melalui pesan WA nya menyatakan jika ada pihak-pihak yang meminta menurunkan pamplet yang dipasang dilokasi agar minta dibuatkan surat perintah penurunan.

"Jika pihak kepolisian yang menyuruh untuk menurunkan itu harus ada mediasi yang benar dari pihak-pihak yang bersengketa," ungkapnya.

Untuk itu kita harapkan kepada seluruh anggota yang berada dilapangan jangan anarkis dan kepada Kabid Advodkasi harus bisa menjembatani hal tersebut karena merekalah yang memahami hal tersebut.

"Jadi kita cari jalan terbaik untuk semuanya, jangan pendapat orang/lembaga lain kita abaikan, karena kita ingin hidup damai bersama semua fihak,"tegasnya.**(rus)