PEKANBARU -- gaungriau.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menetapkan empat Pasangan Calon Gubernur Riau (Paslon Gubri), Senin 12 Februari 2018 yang bertarung dalam Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) pada Juni mendatang.
Dalam penetapan dihadiri pasangan calon, tim sukses dan parpol pengusung calon yang bertarung dalam pilgubri. Keempat paslon gubri yakni, Syamsuar-Edi Natar Nasution (PKS, Nasdem dan PAN), Firdaus-Rusli Effendi (PPP, Demokrat), Arsyadjuliandi Rahman (Andi Rahman)-Suyatno (Golkar, PDIP, dan PKPI) dan Lukman Edy-Hardianto (PKB-Gerindra).
Keempat calon gubernur Riau (cagubri) tersebut dari Kepala Daerah Syamsuar Bupati Siak, Firdaus Walikota Pekanbaru, Andi Rahman Gubernur Riau dan Satu calon dari Legislator anggota DPR RI.
Ketua KPU Riau Nurhamin mengungkapkan, penetapan calon Gubernur Riau berdasarkan pendaftaran satu Syamsuar-Edi Natar Nasution, kedua Firdaus-Rusli Effendi, ketiga Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno dan keempat Lukman Edy-Hardianto.
"Keempat pasangan calon ini ditetapkan sebagai calon Gubernur Riau dan calon wakil gubernur Riau 2018," terang Ketua KPU Riau Nurhamin, di Kantor KPU Provinsi Riau.
Kemudian, dilakukan penandatanganan berita acara. Proses selanjutnya, penetapan nomor urut calon yang akan bertarung dalam pilgubri Juni mendatang, Selasa 13 Februari 2018 di Hotel Arya Duta Pekanbaru.
"Biasanya, penetapan sekaligus dilakukan. Namun, dengan adanya aturan yang baru PKPU penetapan dulu baru nomor urut. Penetapan nomor urut dilakukan besok (hari ini, red)," terang Nurhamin.
KPU berharap agar setiap tahapan dan pelaksanaan pilgubri 2018 di Riau dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar. "Dalam pilgubri ini kita ingin bagaimana terciptanya harmonisasi.Mudah-mudahan tahapan selanjutnya, kontestasi tahapan kampanye, bagaimana itu dalam kampanye dapat menyampaikan dengan baik," ungkap Nurhamin.**(rud)





















