PEKANBARU -- Gaungriau.com -- Pimpin rapat perdana setelah resmi menjabat sebagai Plt Gubernur Riau, H Wan Thamrin Hasyim mengambil tindakan tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terlambat datang tidak diizinkan masuk.
Salah satunya adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Arbaini yang terlambat datang, dilarang masuk. Begitu juga Sejumlah staf Organisasi perangkat Daerah (OPD) lainnya yang juga terlambat, dilarang memasuki ruangan rapat yang digelar tertutup tersebut.
Usai rapat tertutup tersebut, Wan Thamrin saat dikonfirmasi peri hal tersebut mengaku memang telah memerintahkan kepada petugas untuk melarang siapa saja yang datang terlambat.
"Disiplinlah dengan waktu. Kan kasihan, gara-gara lambat satu orang terganggu pula," kata Plt Gubri, Kamis 15 Februari 2018.
Menurutnya, hal itu dilakukannya untuk menegakan disiplin antar Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya dengan hadir tepat waktu melalui rapat yang sudah diagendakan sebelumnya.
"Masa pula saya hadir duluan, baru kepala dinas datang," ujar Wan lagi.
Ada pun sejumlah pejabat eselon II lainnya yang datang pada rapat ini, yakni Asisten II Setdaprov Riau, Kepala Biro Organisasi Jonli serta Kepala Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) Riau Dadang Eko Purwanto. Namun tak hadir karena sedang mendapatkan dinas luar.**(jai)


.jpg)













