PEKANBARU -- Gaungriau.com -- Wakil rakyat DPRD Riau akan turun langsung ke Lokasi Lahan Masyarakat Sakai Duri yang bersengketa dengan perusahaan. Namun, Dewan akan melakukan rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Perkebunan, BLH dan Kehutanan Riau, BPN, juga dari perwakilan masyarakat Sakai serta Perusahaan terkait yang dilaporkan tuntutan masyarakat Sakai Kandis, Kabupaten Siak.
Sebagaimana diketahui, Laporan disampaikan Masyarakat Sakai Duri kepada DPRD Riau supaya segera menyelesaikan persoalan tanah adat mereka yang dirampas PT.IMT. Dewan turun langsung ke lapangan untuk melakukan identifikasi dan menganalisa fakta yang ada di lapangan.
"Kita akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau langsung supaya masalah ini cepat selesai dan kita tindak ingin berlama-lama," ungkap Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu kepada wartawan.
Dewan akan meminta bukti kepemilikan masyarakat Sakai atas tanah adat mereka. Tidak hanya itu, terlebih dahulu, Dewan akan melakukan fasilitasi pertemuan perwakilan masyarakat Sakai Duri ini bersama Perwakilan Perusahaan yang bersengketa dan Dinas Perkebunan, BLH dan Kehutanan Riau, BPN dan Instansi terkait lainnya.
"Jadi, setelah data itu kita terima dari mereka dan kita akan lakukan memfasilitasi pertemuan perwakilan masyarakat dengan perwakilan perusahaan dan pihak terkait Dinas Kehutanan dan pihak terkait lainnya," ujar Kordias.
Sebelumnya, ratusan masyarakat adat Sakai, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak mendatangi DPRD Riau menuntut ganti rugi tanah adat seluas 6.508 hektar senilai Rp4,58 triliun rupiah kepada PT. Ivo Mas Tunggal (IMT). Pasalnya, perusahaan tersebut dituding masyarakat adat Kandis sudah merampas tanah adat tersebut.**(rud)























