BENGKALIS -- Gaungriau.com -- Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir mengatakan bahwa penggeladehan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses lanjutan proyek Multi Year di Rupat tahun 2012 yang lalu.

"Memang benar kedatangan KPK ini dalam rangka lanjutan proses pemeriksaan proyek MY Batu Panjang Pangkalan Nyirih di Rupat," ujar Abdul Kadir, kepada sejumlah wartawan, Senin 19 Maret 2018.

Dikatakan politisi Partai Amanat Nasional ini bahwa ia hanya mendampingi petugas KPK dalam mengumpulkan dokumen yang digeledah di sejumlah ruangan.

"Kita tadi juga minta Sekwan untuk mendampingi KPK dalam mengumpulkan dokumen yang selanjutnya dikumpulkan diruangan saya. Petugas KPK ada berjumlah 25 orang, " kata Abdul Kadir.

Dijelaskannya juga penggeledahan ini terkait proses lanjutan kasus yang ditangani KPK, dimana sebelumnya Kantor Bupati dan kantor PUPR sudah digeledah beberapa bulan yang lalu.

"Nilai proyek MY Rupat ini sekitat Rp 500 milyar lebih dan penggeledahan ini terkait proses lanjutan perkara tersebut yang saat ini ditangani tim anti rasuah ini, " ujar Kadir.

Dari pantauan terlihat sejumlah petugas KPK mmebawa sejumlah berkas dari ruangan persidangan ke ruangan Ketua dewan, Sampai saat ini belum ada pernyataan dari KPK terkait penggeledahan ini.**(put)