• Mafirion

JAKARTA -- Gaungriau.com -- Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo dijadwalkan Selasa 20 Maret 2018 jam 14.00 akan melantik Mafirion dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) sebagai wakil rakyat daerah pemilihan Riau menggantikan Lukman Edy yang mengundurkan diri sebagai anggota DPR menyusul keikutsertaannya sebagai calon Gubernur Riau dalam Pilkada serentak tahun 2018.

Pelantikan Mafirion terasa istimewa karena berbarengan dengan pelantikan Utut Adianto sebagai wakil Ketua DPR RI yang baru dan 12 anggota DPR yang menjalani pergantian anggota antar waktu (PAW) pada rapat paripurna di gedung Nusantara II DPR Jakarta.

Namun lanjut Bambang, pada Selasa 20 Maret 2018 pagi, Pimpinan DPR akan mengadakan rapat pimpinan DPR yang akan dilanjutkan dengan rapat konsultasi pengganti Bamus guna membahas pelantikan wakil ketua DPR yang baru, dan pergantian anggota DPR antar waktu.

“Siang harinya, kita adakan rapat paripurna untuk melantik Wakil Ketua DPR yang baru dan PAW anggota,” kata Bamsoet.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen DPR Damayanti membenarkan adanya pelantikan PAW sebanyak 12 orang. Damayanti ada sebanyak enam anggota DPR dari F-PKB yang akan dilantik saat rapat paripurna besok.

Selain Mafirion yang menggantikan Lukman Edy dapil Riau II, enam legislator F-PKB lainnya adalah Nur Yasin menggantikan Hadi Zainal Abidin dapil Jatim IV, Faisol Riza menggantikan Abdul Malik Haramain dapil Jatim II, Anwar Rachman menggantikan Hj. Ida Fauziah dapil Jatim VIII, Lilis Santika menggantikan Maman Imanulhaq dapil Jabar IX dan Lukmanul Hakim menggantikan Hj. Anna Mu’awanah dapil Jatim IX serta Aryanto Munawar menggantikan Musa Zainudin dapil Lampung I.

Lima anggota DPR lainya dua dari F-NasDem Jacky Uly menggantikan Viktor Bungtilu Laiskodat dapil NTT, Dja’far Shodiq menggantikan Slamet Junaidi. Tiga anggota lainnya Ei Nurul Khotimah (F-PKS) menggantikan Zulkieflimansyah dapil Banten II, Abdul Hakam Naja (F-PAN) menggantikan Andriyanto Johan Syah dapil Jateng X dan Sudiro Asno (F-Hanura) menggantikan Miriam S. Hariyani dapil Jabar VIII.

Pelantikan 12 anggota DPR itu berdasarkan surat Ketua DPR tertanggal 9 Maret yang ditujukan kepada Presiden RI dengan lampiran dari Komisi Pemilihan Umum Nomor :232/PY.04.2-SD/06/KPU/III/2018 tanggal 2 Maret 2018 perihal PAW enam orang anggota DPR/MPR RI PKB.**(bbg)