SIAK -- Gaungriau.com -- Memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat tidak hanya menjadi tugas dan tanggungjawab pihak kepolisian, akan tetapi semua pihak juga dapat menjadi penentu.

Hal ini disampaikan Kapolres Siak AKBP Berliansyah SIK pada acara pelantikan, Da'i Kamtibmas dan deklarasi anti hoax dan isu sara di gedung Mahratu, Senin 19 Maret 2018.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengatakan, pelantikan Da'i kantibmas tersebut jangan dinilai dari sudut seremonialnya semata, akan tetapi diharapkan peran dan fungsinya dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi kehidupan masyarakat.

"Pada intinya sosok seorang da'i kamtibmas sebagai penyambung lidah dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat agar disaat bertemu dengan masyarakat dapat menyampaikannya sesuai dengan ketentuan yang berlandaskan pancasila," ujar Kapolres.

Dikatakan juga, berita hoax sangat bertolak belakang dengan ajaran agama islam. Oleh sebab itu, kepada masyarakat yang mendapat berita dari medsos yang mungkin isinya bersifat hoax, tidak menshare mentah-mentah.

"Jangan cepat menshare berita yang tidak jelas, harus dicek dulu kebenaran informasi tersebut supaya tidak ada pihak yang dirugikan. Hanya gara-gara beberapa bait kalimat yang tidak tau asal usulnya, harus berhadapan dengan hukum," tegasnya.

Dirinya juga mengajak seluruh sesepuh dan para orang tua yang ada untuk sama-sama menjaga dan ikut berperan aktif dala mengamankan NKRI dari berbagai bentuk yang bisa memecahkan belah persatuan.

Semantara itu, Ketua NU Kabupaten Siak H Syofwan Saleh menyebutkan, dengam kehadiran Da'i Kantibmas ini diharapkan dapat berperan aktif dalam memberi kesejukan, rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Pada hakikatnya setiap pemimpin yang dekat dengan ajaran agama termasuk para penghulu kampung, insya Allah kampung tetsebut akan selalu berada dalam keadaan sejuk dan nyaman," pungkasnya.**(jas)