PEKANBARU -- Gaungriau.com -- Meskipun sedikit molor dari waktu yang ditetapkan. Namun,Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menjadwalkan pemasangan alat perekam pajak atau Tapping Box di hotel dalam bulan Juli ini.
Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Ahad 22 Juli 2018, mengatakan bahwa pemasangan tapping box ini memang ada sedikit keterlambatan dari jadwal sebelumnya.
"Keterlambatan pemasangan ini bukan karena adanya penolakan dari pemilik hotel. Tapi dikarenakan rekanan pemasangan Tapping Box tersebut masih melakukan pemasangan di daerah lain. Dimana, darip Mei hingga Juni teknisinya masih melakukan pemasangan alat tersebut di daerah lain," terangnya.
Menurut Jamil, jika tidak ada kendala pemasangan baru dapat dilakukan pada Selasa depan di Hotel Aryaduta Pekanbaru.
"Sampai saat ini, pihak hotel sudah menyetujui pemasangan alat tersebut, Insya Allah Selasa besok sudah dipasang, " ujarnya.
Jamil menambahkan, setelah gagal dipasang Mei lalu. Pihaknya mengklaim, akan menuntaskan pemasangan alat perekam pajak tersebut di bulan Juli ini. Dimana pada tahap pertama, akan ada 30 alat Tapping Box.
"Yang jelas dalam bulan ini Tapping Box tahap pertama akan dipasang semuanya pada objek pajak, "ungkapnya.
Jamil juga menambahkan, jika pemasangan Tapping Box pada objek pajak di Pekanbaru ini bertujuan untuk meningkatkan PAD. Bukanlah untuk mencurigai objek pajak yang tidak jujur.
"Kalau sudah mereka memberikan data yang benar, pasti ketahuan. Tapi kalau tidak benar, itu yang kita luruskan. Hal ini tentunya akan berdampak pada meningkatkan PAD Pekanbaru tentunya,"tutupnya.**(saf)



 poto bersama.jpg)



















