PEKANBARU -- gaungriau.com -- Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Riau yang mencapai passing grade (standar nilai kelulusan) cuma 3 persen. Minimnya kelulusan SKD CPNS tersebut dipastikan sejumlah formasi yang disediakan banyak yang kosong.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan jika dijumlahkan, 3 persen peserta SKD CPNS yang memenuhi passing grade tersebut hanya mencapai 254 orang dari total 8.961 orang yang mendaftar. Sementara 781 orang lainnya dinyatakan gugur dari awal karena tidak hadir ujian.
"Memang banyak yang kosong (formasi), karena minim mencapai passing grade," kata Ikhwan, Jumat 16 November 2018.
Dijelaskannya jumlah formasi yang dibuka ada sebanyak 357 orang. Dengan persentase kelulusan jika dilihat hasil passinggrade tersebut, artinya sebanyak 103 formasi yang dipastikan kosong.
Seharusnya, untuk satu formasi minimal ada tiga yang lulus SKD, untuk selanjutnya dipilih satu nama. Namun jangankan tiga, satu saja tak terpenuhi. Untuk memenuhi formasi itu pemerintah pusat akan menurunkan passing grade.
Meski begitu, Ikhwan menjelaskan bahwa kemungkinan opsi dengan menurunkan nilai passing grade bisa menjadi solusi. Namun wacana penurunan passing grade itu baru sebatas usulan, atau belum menjadi keputusan oleh Kemenpan-RB.
"Untuk penurunan passing grade belum ada keputusan resmi pusat. Kalau nanti memang sudah diputuskan, nanti kita kan diundang ke Kementerian," ungkap Ikhwan.
Karena itu, sampai saat ini masih menunggu kebijakan pemerinta pusat. Apalagi menurutnya panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS belum ada rapat untuk memutuskan wacana itu.
"Sejauh ini belum ada apa-apa. Belum ada kebijakan yang pasti. Panselnas BKN juga belum rapat, dan belum memutuskan," ujarnya.
Diketahui, Panselnas BKN sebelumnya sudah memiliki empat pilihan keputusan untuk mengisi formasi kosong akibat banyaknya peserta gagal di SKD CPNS 2018.
Pertama, menurunkan passing grade sebanyak 10 poin di tiap soal. Kedua, memindahkan kursi formasi yang kosong ke tahun berikutnya. Ketiga, melakukan afirmasi. Keempat, melakukan perangkingan terhadap peserta yang gugur di salah satu passing grade.**(jai)





















