PEKANBARU--Gaungriau.com-- Lima perusahaan perkebunan sawit yang dilaporkan masyarakat kepada komisi II DPRD Riau masih ada yang belum menyerahkan data yang diminta.

Sehingga, Komisi II DPRD Riau belum dapat turun meninjau langsung ke lapangan persoalan yang dilaporkan masyarakat tersebut.

"Kita belum bisa turun, karena masih ada data yang diminta belum diserahkan perusahaan. Jadi, bukan tidak kita tindak lanjuti data belum diserahkan dua pihak masyarakat dan pihak perusahaan," ungkap Anggota Komisi II DPRD Riau Lampita Pakpahan, Senin (24/06/2019).

Dijelaskannya, dalam hearing pada Ramadhan lalu pihak perusahaan sudah menjanjikan akan menyerahkan kepada komisi II DPRD Riau.

"Kita masih menunggu niat baik mereka ada berjanji akan menyerahkannya kemarin alasannya ada yang masih baru, " terang Lampita.

Dari lima perusahaan perkebunan sawit yang sudah dipanggil komisi II DPRD Riau yakni PT MM, PT SBP, PT Adei, PT LIH dan PT Psj. Namun, sampai saat ini baru dua perusahaan yang menyerahkan kepada komisi II DPRD Riau.

" Kita perlu data dari kedua belah pihak dari masyarakat dan perusahaan, supaya tidak hanya sekitar, " tandas Lampita. ** (rud)