Gaungriau.com (DUMAI) --Dinas Komunikasi dan Informasi, (Diskominfo) Pemerintah Kota Dumai menggelar sosialisasi peran dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang berlangsung di gedung Pondopo Jalan Putri Tujuh, Rabu 7 Agustus 2019.

Kepala Diskominfo Kota Dumai Muhammad Fauzan MSi mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini untuk meningkatkan pemahaman OPD mengenai dasar hukum serta mekanisme pelayanan informasi publik secara sinergis.

"Sehingga dapat mewujudkan pelayanan prima ke publik. Dimana Keterbukaan informasi akan mendukung terwujudnya clean government dan good governance," katanya dalam kata sambutan yang di sampaikan pada acara pembukaan.

Disamping itu, acara sosialisasi dengan pemateri (narasumber red) oleh Komisioner Komisi Informasi Propinsi Riau juga wakil ketua PPID Riau Tatang Yudiansyah SHI yang menyampaikan berbagai materi pentingnya keterbukaan Informasi ke para peserta.

Kegiatan ini di buka oleh walikota Dumai yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Dumai Sahrinaldi dan diikuti perwakilan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Dumai.**(sar)