PEKANBARU--DPRD Provinsi Riau menyesali sikap Pemkab Pelalawan yang tak kunjung meyerahkan Jalan samping Objek Wisata istana Sayap Kabupaten Pelalawan dengan akses jalan lintas bono.

Pasalnya untuk membuka akses objek wisata itu, perlu dilakukan pembangunan infrastruktur jembatan penghubung antara Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten siak. Namun Pemprov Riau belum dapat membangun Jembatan tetsebut karena terekendala krwrnangan disebabkan Pemkab Pelalawan belum juga menyerahkan kewenangan akses jalan itu ke pemerintah provinsi Riau.

"Pemerintah Kabupaten Pelalawan tidak mau menyerahkan kewengan akses jalan untuk pembangunan jembatan disamping istana sayap kerajaan pelalawan ke Provinsi, makannya belum bisa dibangun," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Riau, Senin 2 Sepyember 2019.

Menurut Politisi Asal Pelalawan ini, tidak maunya pemkab Pelalawan menyerahkan kewenangan itu, dinilainya karna sampai sekarang pemkab tidak kunjung menyerahkan surat kewengan untuk pembangunan jrmbatan samping istana sayap itu ke provinsi, karna sesuai ketentuan apabila melewati dua kabupaten jalan itu bisa diserahkan ke provinsi.

"Saya menyesalkan sikap pemkab siak yang tidak mau menyerahkan jalan itu keprovinsi. Kalau di serahkan kan sudah bisa kita usulkan dan pemprof pun juga sudah oke, kendalanya cuma di pemkab saja lagi," jelasnya

Padahal lanjut Tamrin, jika jembatan itu di bangun, banyak potensi objek wisa yang akan meningkat.

"Kalau keuangan pemkab tidak mampu serahkan saja ke provinsi, biar dibangun. Karna di seberangnya dekat dengan lintas bono. Ke bunut, sorek, dekat jadi aksesnya gampang," tandas Tamrin. ** (rud)