• M Jamil

Gaungriau.com (PEKANBARU) -- Tingginya kasus covid-19 di Pekanbaru membuat Pemerintah Kota Pekanbaru khawatir. Disamping himbauan gunakan masker dan terapkan Physical distancing. Pihaknya juga meminta agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru melakukan pengawasan limbah medis di rumah sehat atau Rusunawa Rejosari di Tenayan Raya. Selasa 8 September 2020.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi mengatakan, bahwa pengawasan yang ketat harus dilakukan agar limbah medis tidak bercampur dengan limbah rumah tangga.

Ada pihak ketiga atau transporter yang akan menjemput limbah medis tersebut. Penjemputan limbah medis ini akan diawasi DLHK.

"Limbah medis itu butuh penanganan khusus. Limbah medis bekas pakai pasien positif corona dibuang di tempat khusus," kata Jamil.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono, mengatakan bahwa pihaknya selama ini melakukan pengawasan secara ketat terhadap limbah medis yang diangkut oleh pihak ketiga hingga limbah tersebut dimusnahkan.

"Pengawasan terus kita lakukan agar limbah medis tersebut tidak dibuang sembarangan," tutupnya.**(saf)