• Kepala Bappeda Kota Pekanbaru Ahmad Ismail saat memimpin rapat teknis PSBM di ruang rapat Mal Pelayanan Publik Jalan Sudirman, Rabu 9 September 2020.

Gaungriau.com (PEKANBARU) -- Rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Pekanbaru Kamis 10 September 2020 besok batal diberlakukan, hal ini dikarenakan belum rampungnya pembahasan terkait hal teknis.

Kepastian pembatalan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bappeda Kota Pekanbaru, Ahmad Ismail, dan itu berdasarkan hasil rapat jajaran yang terkait di Pemerintah Kota Pekanbaru, Rabu 9 September 2020.

“Dari hasil rapat teknis yang kita gelar sebelumnya, diputuskan pemberlakukan PSBM belum bisa kita terapkan besok (Kamis) karena masih dalam pembahasan teknis,” ujar Ahmad Ismail, melalui selulernya, seperti dikutip dari outsiders.com.

Ahmad menjelaskan, beberapa hal teknis masih perlu dimatangkan sebelum menerapkan PSBM yang rencananya untuk tahap awal akan diberlakukan di Kecamatan Tampan.

Kepastian kapan akan di mulai, Ahmad belum bisa menjelaskan. Ia juga mengatakan perlu penyempurnaan Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai dasar pelaksanaan dan penerapan PSBM.

“Kalau kapan pastinya, saya belum dapat tentukan. Kita harus menyempurnakan perwako dan koordinasi dengan pihak terkait,” jelasnya lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyebutkan akan menerapkan PSBM di Kota Pekanbaru pada Kamis 10 September 2020 di Kecamatan Tampan dengan dengan periode dua pekan.**(nik)