Gaungriau.com (PEKANBARU) -- Rapat Kerja Komisi I DPRD Provinsi Riau dengan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau terkait Pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2021, Sabtu (14/11/2020) di ruang Komisi I DPRD Riau.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Ade Agus Hartanto dan beserta anggota komisi I yang hadir yaitu Zulfi Mursal, Markarius Anwar, Suprianto S, Agus Triansyah dan Septina Primawati.

Rapat ini dihadiri oleh Kadis Kominfo, Kasub KEU, Kasi Kominfo, dan Kasi Bidang Statistik beserta jajarannya.

http://gaungriau.com/gambar/foto/929652020.jpeg

Adapun pembahasan yaitu mengenai sasaran yang menjadi visi dan misi Diskominfotik sebagai lembaga pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

Adapun tugas dan fungsi Diskominfotik yaitu meningkatkan tugas fungsi satgas covid 19, meningkatkan pertemuan secara virtual antara pemerintah daerah kabupaten/kota maupun provinsi.

Selanjutnya adanya fungsi dari Riau Command Center (RCC) yaitu pusat informasi pemerintah riau, pusat layanan virtual provinsi riau, dan pengolahan data.**(Adv)