Gaungriau.com (PEKANBARU) -- Sampai saat ini, Laboratorium Biomolekuler milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum mendapatkan izin operasional dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbang Kes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Kondisi ini menyebabkan laboratorium yang diperuntukkan untuk pemeriksaan sampel swab, guna mengidentifikasi Covid-19 ini dari seseorang belum dapat digunakan.
"Belum jalan (beroperasi.red) karena belum dapat izin. Saat ini masih proses pengurusan izin di Balitbang Kes," Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Muhammad Noer, Selasa 26 Januari 2021.
Menurutnya, laboratorium yang berada di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru ini telah melalui serangkaian uji coba, pasca usai dilakukan pengadaan alat-alat laboratorium pada akhir tahun 2020 kemarin.
Laboratorium ini telah melakukan pemeriksaan sampel swab untuk internal. Pemeriksaan sampel swab dilakukan bagi pasien covid-19 yang menjalani isolasi di RSD Madani.
Noer sendiri tidak mengetahui pasti kenapa hingga saat ini izin operasional laboratorium tersebut belum dikeluarkan Balitbang Kes. Namun, yang jelas ia berharap izin operasional ini dapat segera diterbitkan agar laboratorium ini dapat beroperasi untuk umum.
"Tapi kita akan kejar, kalau lebih cepat (beroperasi) lebih baik," ungkapnya.
Laboratorium biomolekuler ini sebelumnya digadang-gadangkan pemerintah kota sebagai langkah upaya percepatan penanganan Covid-19. Dengan kapasitas pemeriksaan 1.000 sampel dalam satu hari, ini akan memaksimalkan Satgas Covid-19 melakukan tracking atau pelacakan kontak erat pasien positif.
Pengadaan laboratorium ini memakan anggaran Rp7 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2020. Diskes Pekanbaru menyiapkan 20 orang tenaga kesehatan yang bertugas di laboratorium biomolekuler ini.**(saf)















