Gaungriau.com (TEMBILAHAN) -- Keberadaan PT Kelapa Inhil Gemilang (PT KIG) yang merupakan BUMD milik Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diharapkan dapat membantu personalan pluktuasi harga kelapa di negri hamparan kelapa dunia ini. Namun dalam kenyataan hingga hari ini tidak menampakan gerakan dan hasil yang diharapkan.

Ketua komisi II DPRD Kabupaten Inhil, Ir H Amd Junaidi AN MSi, mengaku prihatin dengan keberadaan PT KIG yang sampai saat ini belum dapat melaksanakan amanah Perda. Apakah itu Perda KIG maupun perda SRG.

Untuk itu Politisi Partai Golkar itu meminta pemerintah mengevaluasi serta mengaudit kinerja management PT KIG dan kinerja Komisaris PT KIG.

Lebih jauh dijelaskannya, bahwa secara regulasi sudah sangat jelas apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab PT KIG. akan tetapi tak ada yang dibuat PT KIG.

"Perda mengamanahkan PT KIG melaksanakan Resi Gudang dalam upaya menstabilkan harga kelapa. Kami tidak mengerti apa yang dikerjakan dan dilakukan hingga saat ini belum ada realisasi," ujarnya

Ia menambahkan, meskinya managemen PT KIG sudah paham betul apa itu program Resi Gudang. bukan baru mau mempelajarinya.. KIG mengurus tataniaga dan pemasarannya. bukan memproduksi produk kopra. demikian juga harus paham apa yg menjadi fungsi bappeti. bursa komoditi. BI dan semua bank yang diamanahkan membiayai resi gudang tersebut.

Kami melihat masih baru mencari bentuk. tak jelas kalau seperti ini cukup pengalaman BUMD sebelumnya yang

Dikatakan pula bahwa PT KIG jangan sibuk coba sana coba sini. "Berhentilah beretorika hari ini masyarakat kita butuh kerja nyata.," katanya lagi.

Untuk itu dengan tegas kami minta Penerintah lakukan segera Evaluasi dan Audit Management serta KomisarIs PT. KIG. kalau memang tidak mampu silahkan angkat bendera putih. dan kami juga meminta tanggung jawab moral pansel atas ketidakmampuan personal yang di anggapnya lulus seleksi.**(suf)