Gaungriau.com --Sebanyak 389 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Selasa 30 September 2025 agi. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni di Ruang Rapat Dang Merdu, Kantor Bupati Bengkalis.

Dalam sambutannya, Kasmarni menegaskan bahwa perubahan status dari tenaga honorer menjadi ASN PPPK harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab dan profesionalisme, bukan justru menurunkan semangat kerja.

“Jangan sampai setelah diangkat PPPK, lalu berubah sikap. Ingat, kinerja tetap diawasi oleh pimpinan masing-masing,” tegas Kasmarni.

Bupati juga meminta seluruh PPPK yang baru menerima SK agar menjalankan tugas sesuai dengan fungsi pokok dan jabatan masing-masing. Menurutnya, evaluasi kinerja akan terus dilakukan.

“Hasil kerja kalian akan dinilai langsung oleh pimpinan. Jika tidak bisa bekerja profesional, siap-siap akan ada evaluasi,” ujarnya mengingatkan.

Selain menekankan soal kinerja, Kasmarni juga menyinggung sisi kehidupan pribadi. Ia berharap peningkatan status dan ekonomi yang didapat tidak menimbulkan masalah baru dalam rumah tangga.

“Saya ingatkan, jangan sampai karena sudah PPPK justru timbul masalah keluarga. Untuk yang perempuan, jangan sampai lupa mengurus suami. Begitu juga yang laki-laki, jangan sampai menambah istri,” ucapnya sambil berseloroh.

Kasmarni menambahkan, hal tersebut penting diingatkan sejak awal agar ke depan tidak muncul persoalan yang akhirnya juga membebani pemerintah daerah. (put)