PEKANBARU -- Tidak kunjung stabilnya keberadaan dan harga tabung gas 3 kg di Kota Pekanbaru membuat kalangan DPRD geram. Meskipun Disperindag telah memberikan sanksi tegas kepada 29 pangkalan gas elpiji nakal, namun hal itu dinilai belum cukup. Karena Pekanbaru harus bersih dari kecurangan pangkalan.
"Kita menilai kalau tidak cukup dengan memberikan pemutusan hubungan pendistribusian, langsung cabut izinnya jika memang terbukti melanggar. Karena ini sudah keterlaluan, gara-gara mereka (pangkalan) masyarakat menderita, masalah ini harus segera dituntaskan," cetus Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi, ketika berbincang wartawan, Senin 19 Oktober 2015.
Kembali dikatakan politisi PKS ini, memang pihaknya memberi apresiasi kepada Disperindag yang telah mencabut izin 6 dari 29 pangkalan gas elpiji yang terbukti bermain alias curang dalam menjual gas elpiji subsidi 3 Kg. Akan tetapi, Disperindag diminta lebih tegas lagi.
"Menurut informasi 29 yang melanggar, kenapa tidak dicabut saja ke 29 pangkalan itu? Karena kan sama saja, PHP dan pencabutan izin. Setelah dicabut izin, maka Disperindag harus lebih selektif mengeluarkan izin pangkalan untuk kedepan. Dan pemilik pangkalan yang sudah dicabut izin nya jangan diberikan lagi," tuturnya.
Kembali diungkapkan Roem, memang miris melihat kondisi permainan gas elpiji subsidi 3 Kg di Pekanbaru. Dimana, diduga pangkalan nakal ini menjual elpiji bukan kepada masyarakat miskin melainkan kepada pemilik usaha dan pedagang eceran yang akan menjual elpiji kepada masyarakat dengan harga diatas HET.
"Sudah jelas bermain, masih saja diberikan kesempatan. Padahal banyak pangkalan yang berkomitmen untuk lurus-lurus saja jualan, tapi tidak dapat stok. Ini kan lucu, yang bermain dipertahankan yang lurus-lurus saja tak dapat stok," terang Roem yang menyebut hal ini terjadi di daerahnya Tanjung Rhu.
Untuk memastikan tetap tersedia elpiji di daerah yang pangkalannya dicabut izin, Roem meminta Disperindag melakukan operasi pasar dan segera mengabulkan permintaan pangkalan baru.
"Lebih jeli lagi dalam mengeluarkan izin pangkalan baru, kalau tidak lengkap jangan dikeluarkan dan pastikan calon pemilik pangkalan ini tidak bermain. Awasi secara rutin semua pangkalan yang telah diberi izin," pungkasnya.**(dwi)
"Kita menilai kalau tidak cukup dengan memberikan pemutusan hubungan pendistribusian, langsung cabut izinnya jika memang terbukti melanggar. Karena ini sudah keterlaluan, gara-gara mereka (pangkalan) masyarakat menderita, masalah ini harus segera dituntaskan," cetus Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi, ketika berbincang wartawan, Senin 19 Oktober 2015.
Kembali dikatakan politisi PKS ini, memang pihaknya memberi apresiasi kepada Disperindag yang telah mencabut izin 6 dari 29 pangkalan gas elpiji yang terbukti bermain alias curang dalam menjual gas elpiji subsidi 3 Kg. Akan tetapi, Disperindag diminta lebih tegas lagi.
"Menurut informasi 29 yang melanggar, kenapa tidak dicabut saja ke 29 pangkalan itu? Karena kan sama saja, PHP dan pencabutan izin. Setelah dicabut izin, maka Disperindag harus lebih selektif mengeluarkan izin pangkalan untuk kedepan. Dan pemilik pangkalan yang sudah dicabut izin nya jangan diberikan lagi," tuturnya.
Kembali diungkapkan Roem, memang miris melihat kondisi permainan gas elpiji subsidi 3 Kg di Pekanbaru. Dimana, diduga pangkalan nakal ini menjual elpiji bukan kepada masyarakat miskin melainkan kepada pemilik usaha dan pedagang eceran yang akan menjual elpiji kepada masyarakat dengan harga diatas HET.
"Sudah jelas bermain, masih saja diberikan kesempatan. Padahal banyak pangkalan yang berkomitmen untuk lurus-lurus saja jualan, tapi tidak dapat stok. Ini kan lucu, yang bermain dipertahankan yang lurus-lurus saja tak dapat stok," terang Roem yang menyebut hal ini terjadi di daerahnya Tanjung Rhu.
Untuk memastikan tetap tersedia elpiji di daerah yang pangkalannya dicabut izin, Roem meminta Disperindag melakukan operasi pasar dan segera mengabulkan permintaan pangkalan baru.
"Lebih jeli lagi dalam mengeluarkan izin pangkalan baru, kalau tidak lengkap jangan dikeluarkan dan pastikan calon pemilik pangkalan ini tidak bermain. Awasi secara rutin semua pangkalan yang telah diberi izin," pungkasnya.**(dwi)



