BANGKINANG -- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ( pilkades ) serentak yang akan dilangsungkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten (pemda) Kampar, melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kampar bakal diramaikan sebanyak 332 orang calon kades yang siap bertarung nantinya.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kampar Drs Zulfan Hamid,M.Si saat memimpin rapat percepatan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serentak di Aula Kantor Bupati Kampar Bangkinang, Senin 26 Oktober 2015.
Zulfan mengharapkan, kepada seluruh panitia mulai dari BPMPD sampai kepanitia Desa untuk bisa bekerja dengan baik. Dalam kepanitiaan jangan sampai ada pihak yang diinvertensi.
Selanjutnya, juga jangan memberikan imfo kepada calon seseorang yang akan merugikan calon lainnya, dengan demikian semoga nantinya tercipta pilkades yang Suskes, lancar sesuai aturan yang akhirnya bisa menghasilkan Kades yang murni.
Sementara, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kampar Drs Basrun MPd menjelaskan, bahwa dalam pilkades serentak tepat pada 11 November 2015 nantinya akan dikuti sebanyak 105 Desa dari 21 Kecamatan Se-Kabuparten Kampar.
Dimana tahap pertama pada yang sudah dimulai tanggal 1 sampai 9 oktober merupakan pembentukan panitia pemilihan, kemudaian pada tanggal 23 dilaksanakan pengumuman pendaftaran balon kades. Selanjutnya pada tanggal 26 oktober sampai 1 November pelaksnaaan penelitian kelengkapan pesyaratan ADM, dilanjut klarifikasi serta pengumumam calon kades.
Semantara pada tangal 27 sampai 29 November pengumumun daftar pemilihan tambahan, tanggal 2 s/d 4 November merupakan hari kampanye serta tanggal 5 s/d 10 merupakan hari tenang yang pada akhirnya tepat pada tanggal 11 Nov puncak pemilihan serentak dan penghitungan suara.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kampar Drs Zulfan Hamid,M.Si saat memimpin rapat percepatan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serentak di Aula Kantor Bupati Kampar Bangkinang, Senin 26 Oktober 2015.
Zulfan mengharapkan, kepada seluruh panitia mulai dari BPMPD sampai kepanitia Desa untuk bisa bekerja dengan baik. Dalam kepanitiaan jangan sampai ada pihak yang diinvertensi.
Selanjutnya, juga jangan memberikan imfo kepada calon seseorang yang akan merugikan calon lainnya, dengan demikian semoga nantinya tercipta pilkades yang Suskes, lancar sesuai aturan yang akhirnya bisa menghasilkan Kades yang murni.
Sementara, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kampar Drs Basrun MPd menjelaskan, bahwa dalam pilkades serentak tepat pada 11 November 2015 nantinya akan dikuti sebanyak 105 Desa dari 21 Kecamatan Se-Kabuparten Kampar.
Dimana tahap pertama pada yang sudah dimulai tanggal 1 sampai 9 oktober merupakan pembentukan panitia pemilihan, kemudaian pada tanggal 23 dilaksanakan pengumuman pendaftaran balon kades. Selanjutnya pada tanggal 26 oktober sampai 1 November pelaksnaaan penelitian kelengkapan pesyaratan ADM, dilanjut klarifikasi serta pengumumam calon kades.
Semantara pada tangal 27 sampai 29 November pengumumun daftar pemilihan tambahan, tanggal 2 s/d 4 November merupakan hari kampanye serta tanggal 5 s/d 10 merupakan hari tenang yang pada akhirnya tepat pada tanggal 11 Nov puncak pemilihan serentak dan penghitungan suara.



