SIAK -- Seiring dengan telah dilaksanakannya Pemilihan Penghulu Kampung di 39 Kampung di Kabupaten Siak dan telah dilakukan pelantikan terhadap mereka yang terpilih, pada tahun 2016 mendatang dipastikan tidak ada Pemilihan Penghulu Kampung.
"Baru pada tahun 2017, Pemilihan Penghulu Kampung itu kembali dilaksanakan di kabupaten Siak," jelas Kepala BPMPD Siak Abdul Razak SH saat menjawab GaungRiau, Rabu 28 Oktober 2015.
Tidak adanya pemilihan PEnghulu Kampung pada tahun 2016, dikarenakan pada tahun tersebut tidak ada masa jabatan Penghulu Kampung yang berakhir, sesuai ketentuannya, pelaksana pemilihan penghulu tersebut jadwalnya harus disesuaikan dengan berakhirnya jabatan penghulu kampung yang ada.
"Dari data yang ada, untuk pemilihan penghulu kampung di kabupaten Siak yang akan dilaksanakan pada tahun 2017 akan diikuti sebanyak 24 Kampung," pungkasnya.**(jas)



