PEKANBARU -- Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru menyatakan bahwa proses lelang proyek swastanisasi sampah di delapan Kecamatan kota Pekanbaru sudah selesai, pemenang proyek yang memakan anggaran Pemerintah kota Pekanbaru sebesar Rp 53 Milyar itu ditangani PT Multi Inti Guna dan ditargetkan mereka akan mulai bekerja pada pertengahan bulan ini.
"Saat ini kita sedang menunggu penandatanganan kontrak dengan PT Multi Inti Guna, yang akan dilakukan setelah perda (peraturan daerah) APBD-P ditandatangani," ungkap Edwin, Senin 2 Nopember 2015.
Edwin menjelaskan, sembari menunggu penandatanganan kontrak pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemko dalam pengankutan sampah itu melakukan berbagai persiapan-persiapan. Seperti pengadaan armada sampah, rektrut personil dan hal-hal lain sebagainya.
"Mereka ada waktu dua minggu untuk persiapan, karena mulai pertengahan bulan ini mereka harus bekerja menyisir seluruh sampah di delapan kecamatan," ujarnya.
Edwin menambahkan, disamping fokus pada pengangkutan sampah di empat kecamatan sisa, pihaknya juga akan melakukan pengawasan pada delapan kecamatan yang ditangani pihak ketiga.
"Dalam pengawasan ini ada beberapa indikator yang kita tetapkan, yakni setiap hari harus mengangkut sampah 610 ton minimal, kebersihan di delapan kecamatan, dan laporan-laporan dari masyarakat," paparnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, delapan kecamatan yang dikelola dan menjadi tanggung jawab pihak ketiga yakni, Kecamatan Teampan, Payung Sekaki, Sukajadi, Marpoyan Damai, Sail, Pekanbaru Kota, Senapelan dan Limapuluh. Sementara kecamatan yang menjadi tanggung jawab Pemko Pekanbaru, Kecamatan Bukit Raya, Tenayan Raya, Rumbai dan Rumbai Pesisir.**(saf)



