PEKANBARU -- Kembali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru dihadapkan permasalahan pembayaran dana sertifikasi guru Triwulan III, bulan Juli hingga September 2015 yang belum juga diterima oleh para pendidik tersebut. Seharusnya sesuai dengan jadwal pembayaran dana sertifikasi guru Triwulan III sudah diterima oleh para guru.

Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Fikri Wahyudi Hamdani sangat menyayangkan sikap dan alasan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang dinilai merupakan alasan klasik, yakni masih berkutat pada pengolaan data.

"Yang pasti kita sudah mengkonfirmasi kepada Dinas Pendidikan kota Pekanbaru untuk meminta alasan kenapa terlambat terus pembayaran dana sertifikasi guru. Dari jawaban kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sampai saat ini masih dalam tahap loading atau masih dalam tahap pengelolaan data dan ditambah dengan kesibukan banyaknya program dinas," ujar Fikri, Rabu 4 November 2015.

Dikatakan Politisi Nasdem ini, dari perbincangannya dengan Kepala Dinas Pendidikan, bahwa dinas tersebut berpikir tidak mungkin bekerja di hari libur untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Kalau memang itu alasan dinas, kita sangat menyayangkannya," ujar Fikri.

Kata Fikri lagi, seorang PNS harusnya mengabdi kepada negara apalagi di dunia pendidikan, dan sudah seharusnya rela mengorbankan waktunya demi kepentingan orang banyak.

"Inilah kinerja pejabat di negeri ini, bekerja selalu ada pamrihnya, padahal mereka digaji untuk melayani masyarakat," tutur Fikri.

Ditambahkan Fikri lagi. pihaknya meminta Disdik Kota Pekanbaru untuk dapat meningkatkan pelayanan, baik masalah gaji guru maupun persoalan lainnya "terutama masalah dana sertifikasi guru yang belum dibayarkan," pungkasnya.**(dwi)