BONAIDARUSSALAM -- Diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan yang melintas di jalan Raya Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)-Duri, sebanyak 16 warga Kecamatan Bonai Darussalam diamankan polisi.
Enam belas warga dari dua desa yakni Kasang Padang dan Jurong, Kecamatan Bonai Darussalam diamankan anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Rohul yang dipimpin KBO Sat Res Iptu Yani Marjoni. 16 warga tersebut langsung digiring ke Mapolres Rohul.
Kepala Polres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK. Mhum melalui Paur Humas Polres Ipda P. Simatupang mengatakan, awal penangkapan ke 16 warga Bonai Darussalam tersebut.
Berawal, Jumat 6 Nopember 2015 adanya laporan dari warga yang menyebutkan sangat resah dengan kelakuan beberapa organisasi masyarakat yang melakukan pungli terhadap seluruh kendaraan yang melintas di jalan sekitaran kecamatan Bonai Darussalam itu. Bahkan dikabarkan, kegiatan pungli ini sangat meresahkan para sopir kendaraan yang melintas di jalan tersebut.
"Menindaklanjuti laporan itu, Satuan Reskrim langsung menuju lokasi yang dilaporkan," kata Paur Humas Ipda P. Simatupang, Sabtu 7 Nopember 2015.
Enam belas warga dari dua desa yakni Kasang Padang dan Jurong, Kecamatan Bonai Darussalam diamankan anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Rohul yang dipimpin KBO Sat Res Iptu Yani Marjoni. 16 warga tersebut langsung digiring ke Mapolres Rohul.
Kepala Polres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK. Mhum melalui Paur Humas Polres Ipda P. Simatupang mengatakan, awal penangkapan ke 16 warga Bonai Darussalam tersebut.
Berawal, Jumat 6 Nopember 2015 adanya laporan dari warga yang menyebutkan sangat resah dengan kelakuan beberapa organisasi masyarakat yang melakukan pungli terhadap seluruh kendaraan yang melintas di jalan sekitaran kecamatan Bonai Darussalam itu. Bahkan dikabarkan, kegiatan pungli ini sangat meresahkan para sopir kendaraan yang melintas di jalan tersebut.
"Menindaklanjuti laporan itu, Satuan Reskrim langsung menuju lokasi yang dilaporkan," kata Paur Humas Ipda P. Simatupang, Sabtu 7 Nopember 2015.





