PEKANBARU -- Guna mendukung program rehabilitasi 100.000 pecandu Narkotika yang dicanangkan presiden di tahun 2015 ini, BNNP Riau gencar melaksanakan razia di area kos-kosan yang dianggap rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Tujuannya untuk menekan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba dan menjadikan Riau bebas Narkotika. Supaya dapat menyelamatkan regenarasi Riau untuk menjadi penerus pemimpin bangsa kedepan.
"Seperti pada tanggal 12 Oktober 2015 lalu, BNNP Riau merazia beberapa kos-kosan. Diantaranya kos-kosan di kawasan Jalan Taskurun, Jalan Paus Ujung, Jalan Baung dan Jalan Tiung. Dalam razia ini, BNNP berhasil menjaring 17 penghuni kos-kosan yang terindikasi positif Narkoba. Dari 17 orang tersebut, sebanyak 7 orang laki-laki dan 10 orang perempuan," kata Kepala BNNP Riau, Kombes Pol Drs Ali Pranaka, Senin 9 Nopember 2015.
Razia tersebut dikatakannya dilakukan secara berkelanjutan. Diakui, ditempat club malam, tempat hiburan sudah dicurigai petugas penegak hukum. Untuk itu, pelaku memanfaatkan kos kosan dan rumah tinggal untuk mengkosumsi Narkotika.
Alhasil dari setiap razia, terbukti penghuni kos kosan positif narkotika. Dengan tindakkan prefentif BNNP ini, diharapkan pengelola kos kosan harus menertibkan penghuni kos kosan supaya dapat memantau, menjaga dan melaporkan kepada penegak hukum jika ada penghuni kos-kosan yang mengkosumsi Narkotika.





