PEKANBARU -- Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, Jhonny Sarikoen mengaku sampai saat ini pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Pekanbaru tahun 2016 masih belum rampung.

"Sore ini dewan pengupahan akan melanjutkan rapat pembahasan besaran UMK Pekanbaru tahun 2016 dikantor Disnaker. Mudah-mudahan nanti selesailah. Kalau tidak selesai juga maka bisa dilakukan voting," ujarnya, ketika ditemui, Selasa 10 November 2015 usai hadiri upacara di halaman Kantor Walikota Pekanbaru.

Menurut Jhonny, pembahasan final UMK Pekanbaru seharusnya sudah rampung pada Jumat 30 Oktober 2015 lalu. Namun kerana belum adanya kesepakan membuat usulan UMK Pekanbaru kembali molor.

"Belum adanya kesepakatan dari pihak Serikat Pekerja (SP) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pekanbaru dan Perguruan Tinggi. Maka sidang pengesanan penetapan UMK Pekanbaru tahun 2016 ditunda,"ungkapnya.

Ketika ditanya terkait besaran UMK Kota Pekanbaru tahun depan, Jhonny mengatakan bahwa ada kenaikan jika dibandingkan UMK tahun ini.

"Besaran UMK tahun depan itu diperkirakan diatas Rp. 2 Jutaanlah, namun berapa angka pastinya masih menunggu hasil rapat,"tutupnya.

Seperti diketahui besaran angka UMK Pekanbaru pada 2015 mencapai Rp 1.925.000, naik sebesar 8,45 persen dibanding 2014. Ditaksir jumlah ini meningkat, seiring Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang juga tinggi.**(saf)