PASIR PENGARAYAN - Bupati Rokan Hulu (Rohul), Drs H Achmad MSi menyebutkan, bahwa pengajuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Program Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P Rohul 2015, ditargetkan diajukan pekan ini dengan catatan, jika APBD-P Riau sudah disepakati bersama antara Pemprov dengan DPRD Riau.
Seperti yang diketahui, Pemprov Riau sudah ajukan anggaran bantuan keuangan di APBD-P Riau 2015, sebagai salah satu upaya tingkatkan serapan anggaran pemprov Riau. Bantuan keuangan inilah, yang saat ini masih di tunggu jumlah pastinya, karena menyangkut penerimaan daerah.
Jelas Bupati Achmad, meski belum diajukannya KUA PPAS Perubahan Rohul tahun 2015 ke DPRD, namun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) secara informal sudah berdiskusi dengan Badan Anggaran DPRD Rohul.
“Secara informal, TAPD sudah berdiskusi dengan Banggar DPRD Rohul, Karena ini terkait dengan bantuan keuangan dari pemprov Riau yang di anggarkan dalam APBD P Riau. Kita mau mengetahui, berapa besarnya, karena ini terkait dengan penerimaan daerah, jika sudah tau besaranya, dalam minggu ini pasti kita ajukan APBD-P itu ke DPRD” kata Bupati Achmad, Rabu 11 Nopember 2015.
Bupati juga menyatakan, dirinya tidak mengatahui berapa angka pasti bantuan keuangan yang akan diperoleh Rohul dari pemprov Riau. Namun diperkirakan jumlah bantuan keaungan yang akan di terima Rohul itu tidak akan jauh dari usulan pemkab Rohul ke Pemprov Riau, yakni mencapai Rp250 miliar.
“Jumlahnya antara yang kita usulkan kemarin, dengan defisit anggaran daerah yang mencapai Rp300 miliar, akibat turunnya penerimaan DBH Migas,” jelasnya.
Walaupun masih menunggu jumlah pasti berapa bantuan keaungan yang akan diperoleh Rohul dari pemprov Riau, Bupati tegaskan pengajuan APBD P Rohul tidak mesti menunggu sahnya APBD-P Riau tahun 2015.
“Tidak mesti harus tunggu ketuk palu APBD-P Riau, namun yang terpenting, bila sudah ada kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2015 antara pemprov Riau dengan DPRD Riau maka estimisasinya angkanya sudah bisa kita tuangkan dalam APBD-P Rohul untuk kita ajukan,” papar Bupati.**(lim)



