SELATPANJANG -– Perkembangan Pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti turut di iringin dengan tumbuhnya usaha perhotelan dan rumah makan. Guna menyerap sektor pajak dan menata pertumbuhan usaha tersebut Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan mengajukan usulan kepada DPRD Meranti tentang Peraturan daerah (Perda) hotel dan Restoran.
Beberapa tahun saja pertumbuhan usaha rumah makan dan perhotelan tumbuh pesat, hal ini menandai Selatpanjang sebagai ibukota Kabupaten sudah menggeliat maju. Menyangkut hal ini pula rasanya sangat perlu di lakukan persiapan dan antispasi dengan di perkuat oleh keberadaan Perda.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepulauan Meranti Drs Ishak Isra’i tak menepis pertumbuhan usaha rumah makan dan perhotelan di kota selatpanjang cukup menggembirakan. Dirinya pun tak menunggu waktu lama untuk memikirkannya dengan berancang mengusulkan Perda tentang hotel dan restoran.
"Alhamdullilah pertumbuhan usaha restoran dan perhotelan di Selatpanjang cukup baik, kita memprediksikan usaha di sector ini akan terus bertambah dan perlu untuk di kantongi perda menyangkut soal perhotelan dan restoran sehingga pertumbuhan usaha ini dapat di gandengi oleh Pemerintah daerah” katanya.
Menurutnya, bukan hanya akan menambah pembangunan daerah saja, usaha ini juga ikut menyumbang masuk kas pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Kita berharap dengan banyaknya usaha ini akan memberikan angin segar kepada pembangunan di daerah kita selain itu tentu saja PAD akan mengalir bertambah dari sector ini,” ungkapnya.**(don)



