BUNGARYA -- Dalam rangka meningkatkan dan mempermudahkan pelayanan maupun mempercepat perkembangan desa atau kampung diperlukan pemekaran dan peningkatan status, karena itu  bagi yang sudah layak dimekarkan, harus dimekarkan.

Hal itu dikatakan Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi ketika saat menghadiri acara di kecamatan bunga raya, "terkait wacana peningkatan status dusun menjadi kampung  usulan dari masyarakat akan kita tanggapi," kata Bupati.               

Syamsuar menyebut, khusus untuk peningkatan status Dusun Sri Mersing menjadi desa Insyaallah akan terealisasi, karena memang selayaknya usulan yang sudah lama diusulkan ke pemkab siak, "sebagai kepala daerah, pada dasarkan kalau memang peningkatan status ini sudah layak kenapa tidak,"tutur syamsuar.

Tujuannya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mempermudah pelayanan dan juga mempercepat pembangunan segala bidang , tidak alasan kita tidak merealisasi asalkan sudah memenuhi kreteria untuk ditingkatkan statusnya atau dimekarkan.

Disamping itu pula berbagai program yang dijalankan termasuk program infrastruktur jalan, bangunan sekolah, dan sarana ibadah maupun sarana kepentingan masyarakat kantor desa terus dibangun, sama halnya pertanian dan perkebunan, juga peternakan dan kesehatan ditambah pendidikan,"dan semuanya itu untuk kemajuan daerah ini," ujar syamsuar.**(jas)