BENGKALIS - Pemilihan Kepala Daerah kabupaten Bengkalis Rabu 9 Desember 2015 berbagai persoalan didapat. Hal ini seperti yang terjadi di TPS 8 dan 9 di Lembaga Pemasyarakatan Bengkalis banyak warga Bengkalis tidak menggunakan hak suaranya dikarenakan tidak mendapatkan surat kertas suara dari KPU kabuaten Bengkalis.
Salah seorang penghuni Lapas Bengkalis Bakri warga Pangkalan Batang menyayangkan dirinya tidak diberi kesempatan untuk menggunakan hak suaranya pada Pilkada Bengkalis tahun 2015 ini.
"Saya tidak dapat surat kertas suara yang diserahkan dari KPU Bengkalis. Pada pemilihan legislatif saya bisa nyoblosnya," warga asli Bengkalis kepada wartawan.
Hal senada disampaikan Roni warga jalan Antara Bengkalis mengaku dirinya tidak bisa menyoblos yang menurutnya layak sebagai pemimpin untuk kemajuan negeri junjungan ini. "Saya tahun ini tidak mendapatkan hak suara untuk Pilkada tahun ini. Padahal saya asli Bengkalis," kesalnya.
Terpisah Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar belum mendapatkan informasi adanya warga Bengkalis di Lapas Bengkalis tidak memilih pada Pilkada Bengkalis tahun ini.
"Saya belum mengetahui informasi tersebut. Apalagi ada dikabarkan ada 40 persen tak bisa memilih hak suara di Lapas Bengkalis. Coba tanyakan langsung dengan KPPS langsung petugas Lapas. Saya ada diduri sekarang," singkatnya. ** (Put)



