BAGANSIAPIAPI -- Tim Pansus yang bertugas membahas laporan pertanggung jawababan pemerintah (LPP) sudah mulai bekerja sejak Senin 7 September 2015 hingga waktu yang ditentukan. Demikian hal itu ditegaskan Ketua Pansus LPP, Ucok Mukhtar, Ahad 6 September 2015.

Ucok Mukhtar mengatakan, bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kabupaten Rokan Hilir mengupas terkait LPP yang disampaikan pemerintah kepada DPRD. “Untuk itu Pansus LPP bersama SKPD akan mengecek kembali atas penyampaian LPP oleh Bupati Rokan Hilir beberapa waktu lalu,” ujar Ucok Mukhtar.

Politisi partai Gerindra itu menjelaskan, pembahasan yang akan ditonjolkan pada rapat bersama SKPD baru akan ditemukan indikasinya setelah dilakukannya pembahasan demi pembahasan. “Terkiat indikasi yang ditemukan, kita akan kupas dalam hearing bersama SKPD nantinya, jadi belum bisa dijelaskan saat ini apa permasalahan yang menonjol,” katanya.

Disebutkan Ucok Mukhtar, gambaran umum yang akan dibahas tidak terlepas dari anggaran yang digunakan hingga pelaksanaannya mulai dari perencanaan sampai pekerjaan. “Inilah yang menjadi pembahasan kita dalam LPP bersama tim anggaran pendapatan daerah (TAPD),” jelasnya.

Ucok Mukhtar mengingatkan, agar SKPD dapat menghadiri hearing yang dijadwalkan guna mencapai suatu kerja yang lebih baik. “DPRD akan bekerja sebaik mungkin untuk memantau LPP ini, maka SKPD pun harus bisa hadir sesuai waktu hearing,” pinta Ucok Mukhtar.

Dikatakan ucok Mukhtar, LPP menjadi sebuah acuan untuk pemerintah lebih baik kedepan, maka tentunya kinerja SKPD dituntut untuk lebih baik agar laporan hasil pemeriksaan BPK RI bisa menjadi baik.**(Adv/Us)