"Kita ingin Sekdes yang ada mampu berperan aktif dalam pembangunan desa dengan menunjukan sikap dan keterampilan kepada masyrakat. Karena pemerintah telah menetapkan standar secara nasional sistem dari pemerintahan perangkat desa. Setiap Sekdes yang ada didesa harus mampu melakukan pendataan masyrakat miskin didaerahnya," kata Plt Sekdakab Rohil, Drs H Surya Arfan Msi, saat membuka Pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa dibidang Manajemen Pemdes Rohil, Kamis 1 Oktober 2015 pekan lalu diaula Hotel Mahera, Bagansiapiapi.
Selain meningkatkan sikap dan keterampilan, Para sekdes juga harus mampu mendata warganya yang masih membutuhkan perhatian dari pemerintah. Misalnya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, saat ini terangnya pemkab rohil mendapatkan jatah pengobatan gratis bagi masyrakat miskin sebanyak 87.000 jiwa. Namun, realisasi dilapangan hingga saat ini yang baru terpenuhi hanyalah sebanyak 10.000 Jiwa.
Tidak akuratnya data tersebut disebabkan kurang aktifnya para sekretaris desa dalam melakukan pendataan terhadap warganya. Untuk melakukan pendataan tentunya harus dilakukan secara berjenjang yang dimulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT). Sebagaimana yang kita ketahui Standar untuk satu RT itu hanya 40 Kepala Keluarga (KK), namun kondisi saat ini satu RT itu mencapai ratusan KK. Nah, dengan kondisi ini tentunya membuat para perangkat desa sangat kesulitan dalam melakukan pendataan terhadap warganya," terang Surya Arfan.
Oleh karena itu pemerintah Rokan Hilir melalui instansi terkait terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan berbagai pelatihan kepada perangkat desa. Sehingga dengan pelatihan yang ada kedepannya diharapkan para perangkat desa bisa melakukan pendataan jumlah warganya secara akurat. Pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa dibidang Manajemen Pemdes itu diikuti sebanyak 65 peserta dengan menghadirkan Narasumber dari Propinsi Riau dan Bapemmas Rohil.**(adv/humas/Us)




