BAGANSIAPIAPI -- Melihat anggaran di APBD murni tahun 2015 tidak dituangkan anggaran untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, sesuai Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014, oleh sebab itu Fraksi Golkar mewajibkan anggaran untuk Pilkades dimasukkan pada APBD perubahan tahun 2015.
"Kita meminta pemerintah kabupaten Rohil agar memasukkan anggaran dari APBD Perubahan untuk pelaksanaan Pilkades serentak, besarnya anggaran tersebut diperkirakan mencapai Rp2 miliar,” ujar anggota Fraksi Golkar, Afrizal, kemarin.
Disamping itu, dirinya juga meminta segera mungkin dilaksanakan Pilkades serentak, karena sampai hari ini masih ada 69 Datuk Penghulu yang masih berstatus Pjs.
Hal yang sama juga diutarakan anggota DPRD, H Jaerli Silalahi. Ia meminta pemerintah agar menyegerakan pelaksanaan Pilkades serentak. “Pemerintah tolonglah disegerakan Pilkades serentak ini, sebab terlalu besar jumlah Pjs-Pjs Penghulu sampai hari ini, kita minta ini diprioritaskan,” pinta Jaerli Silalahi.
Sementar itu, lanjut Jaerli Silalahi, harus diupayakan bagaimana kelurahan mendapat biaya anggaran dana kelurahan (ADK). “Dimana selama ini cuma Kepenghuluan saja yang menerima seperti Alokasi Dana Desa (ADD), sementara Kelurahan tidak,” pungkasnya.
Menurut politisi parai Golkar, kalau memang tidak bisa direalisasikan, agar Pemerintah bisa merubah status kelurahan menjadi Kepenghuluan sesuai dengan Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 serta peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015.
“Tentang ini juga kita meminta keperhatian pemerintah untuk mencari solusi tepat agar Kelurahan yang memang layak dijadikan Kepenghuluan, segera di rubah statusnya,” pungkasnya.**(Adv/Us)
"Kita meminta pemerintah kabupaten Rohil agar memasukkan anggaran dari APBD Perubahan untuk pelaksanaan Pilkades serentak, besarnya anggaran tersebut diperkirakan mencapai Rp2 miliar,” ujar anggota Fraksi Golkar, Afrizal, kemarin.
Disamping itu, dirinya juga meminta segera mungkin dilaksanakan Pilkades serentak, karena sampai hari ini masih ada 69 Datuk Penghulu yang masih berstatus Pjs.
Hal yang sama juga diutarakan anggota DPRD, H Jaerli Silalahi. Ia meminta pemerintah agar menyegerakan pelaksanaan Pilkades serentak. “Pemerintah tolonglah disegerakan Pilkades serentak ini, sebab terlalu besar jumlah Pjs-Pjs Penghulu sampai hari ini, kita minta ini diprioritaskan,” pinta Jaerli Silalahi.
Sementar itu, lanjut Jaerli Silalahi, harus diupayakan bagaimana kelurahan mendapat biaya anggaran dana kelurahan (ADK). “Dimana selama ini cuma Kepenghuluan saja yang menerima seperti Alokasi Dana Desa (ADD), sementara Kelurahan tidak,” pungkasnya.
Menurut politisi parai Golkar, kalau memang tidak bisa direalisasikan, agar Pemerintah bisa merubah status kelurahan menjadi Kepenghuluan sesuai dengan Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 serta peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015.
“Tentang ini juga kita meminta keperhatian pemerintah untuk mencari solusi tepat agar Kelurahan yang memang layak dijadikan Kepenghuluan, segera di rubah statusnya,” pungkasnya.**(Adv/Us)



