TEMBILAHAN -- PT Tabung Haji Indo Plantation (THIP), Perusahaan yang punya masalah dengan rekan-rekan media, dimana salah seorang Humas mereka memukul wartawan tv one saat melakukan konfirmasi terkait satu persoaan mendapat penghargaan luar biasa dari Pemkab Inhil, bahkan untuk dua kategori.
Sesuai dengan SK Bupati Inhil nomor: 315/XII/HK/2015 tertanggal 15 Desember 2015 menyatakan untuk kategori wajib pajak penerangan jalan non PLN dan kategori wajib pajak terbaik untuk air tanah diraih PT Tabung Haji Indo Plantations.
Bupati HM Wardan mengharapkan, kedepannya penerimaan pajak bisa lebih baik lagi. Untuk itu, Bupati meminta kepada SKPD untuk segera melengkapi data-data yang diperlukan, apalagi memasuki akhir tahun 2015.
"Semoga dengan upaya bersama, kita bisa mencapai hasil yang maksimal dari Pendapatan Asli Daerah dalam. Itu semua dalam rangka pembangunan Inhil ke depan, imbuh Wardan.
Untuk kategori penghargaan lainnya adalag, kategori kecamatan terbaik dalam pengelolaan PBB-P2 diraih kecamatan Kateman. Kategori desa terbaik dalam pengelolaan dan penyetoran PBB-P2 diraih desa Mayang Sari Jaya kecamatan Pulau Burung.
Kategori Notaris terbaik dalam pengelolaan penerimaan, penyetoran dan pelaporan BPHTB diraih notaris Indri Suryati SH, kategori UPT terbaik dalam pengelolaan penerimaan dan pelaporan pajak daerah non PBB-P2 diraih UPT Kecamatan Pulau Burung.
Untuk kategori UPT tebaik dalam pengelolaan penerimaan dan pelaporan pajak daerah PBB-P2 diraih UPT Kecamatan Kateman dan kategori wajib pajak hotel terbaik diraih hotel Inhil Pratama Tembilahan. Kategori wajib pajak restoran terbaik diraih CFC Tembilahan, kategori wajib pajak reklame terbaik diraih PT Wahyu Tripraja.**(suf)



