PASIR PENGARAYAN -- Diduga jadi penadah sepeda motor curian, Empat pria beserta barang bukti berupa tujuh sepeda motor diduga hasil curian, diamankan tim Opsnal Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu.
Empat pria yang diamankan diantaranya, YS alias Anto 31), warga Sialang Rindang, Tambusai, NM alian Rahman (22), warga Sialang Rindang, Tambusai, ME alias Ujang, warga Desa Palas, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru dan AF (30), warga Kecamatan Rambah Hilir.
Kepala Polres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK. Mhum melalui Kasat Reserse Kriminal Polres AKP Muhammad Wirawan Novianto, SIK mengatakan, penangkapan itu pada Rabu 16 Desember 2015 lalu, sekitar pukul 05.00 WIB subuh.
"Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari itu, Kita memperoleh informasi akan ada transaksi sepeda motor curian di Kecamatan Tambusai," kata AKP M Wirawan, Selasa 22 Desember 2015.
Setelah mendapat informasi itu, tim Opsnal Polres Rohul yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Wirawan langsung melakukan lidik ke lokasi yang dilaporkan
"Saya dan beberapa anggota lainnya langsung turun ke lokasi untuk mengecek informasi itu," sambung AKP M. Wirawan yang saat itu didampingi Paur Humas Polres Ipda Efendi.
Dijelaskan AKP M. Wirawan, sesampainya di lokasi dan melakukan lidik. Dari hasil lidik, tim Opsnal berhasil memgamankan satu diantara pelaku.
"Kita berhasil menangkap YS alias Anto. Selanjutnya kita lakukan pengembangan," sambungnya, menyebutkan dari tersangka YS disita Jupiter Z, Jupiter MX, Supra 125 merah/putih, honda beat dan Revo hitam.
Berdasarkan pengembangan, tersangka utama juga dibantu oleh tiga rekan lainnya. Berdasarkan pengakuan tersangka, dalam aksi ini dia juga dibantu oleh tiga rekan lainnya.
"Barang bukti ini sempat berpindah tangan dari tersangka utama ke tersangka lainnya," sambung AKP M. Wirawan.
Ditambahkan AKP M. Wirawan, setelah menangkap tersangka utama, selanjutnya dilakukan pengembangan, berhasil menangkap ME,NM dan AF. Dari tersangka polisi menyita sepeda motor Supra hitam/biru dan Honda Revo hitam/biru.
“Seluruhnya barang bukti ada 7 unit sepeda motor. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Rohul,” ungkapnya.**(lim)





