SIAK -- Dana bantuan dari pemerintah untuk pembinaan partai politik (Parpol) yang ada di DPRD Siak. Dari 12 Parpol yang menduduki 40 kursi di DPRD Siak, sebanyak delapan Parpol sudah mencarikannya sedangkan empat parpol lagi belum.

"Delapan Parpol yang melakukan pengajuan pencairan dana batuan atau sudah memasukan SPJ-nya dari dana yang serupa yang sudah mereka ambil untuk anggaran tahun lalu, adalah PDI Perjuangan, PAN, PKB, Demokrat, Gerindra, Nasdem, PKS dan PBB," jelasnya.

Sedangkan empat Parpol lagi, yaitu Partai Golkar, PPP, Hanura dan PKPI belum bisa mengajukan pencairannya, sebab SPJ keempat Parpol ini sampai sekarang belum masuk ke Kesbang pol. 

"Jika seandainya sampai batas waktu yang sudah tetapkan menjelang akhir bulan ini tidak juga ada masuk SPJ dari keempat Parpol ini,  maka dana bantuan tersebut akan dikembalikan lagi ke kas daerah, karena aturan memang seperti itu," sebut Yurnalis memberi tau.

Sementara itu, untuk diketahui publik bahwa besarnya anggaran yang diterima oleh setiap Parpol terkait dana bantuan tersebut tidak sama porsinya, karena hitungan besarnya berdasarkan dari jumlah suara yang dimiliki oleh parpol terkait sesuai dengan hasil perolehan suara pada pilet yang lalu dikalikan persuaranya sebesar Rp 5.353.**(jas)