PANGKALANKERINCI -- Kubu Paslon Harris - Zardewan (Haza) nomor urut 1 yang dalam Pleno KPU Pelalawan unggul 1538 suara dari paslon Zukri - Anas menyebutkan tidak pernah memandng remeh terhadap gugatan ZA di MK.Sebaliknya,meski hanya sebagai pihak terkait,kubu Haza akan habis - habisan mempertahankan kemenangan di MK.
"Ya Kita dari kubu Haza tidak main - main dan memandang remeh gugatan kubu ZA di MK.Memang yang digugat KPU Pelalawan Tapi Kita sebagai pihak terkait jika dalam persidangan nanti dilibatkan akan siap. Kita telah mempersiapkan berbagai bahan termasuk pelapor dan saksi jika dibutuhkan dalam persidangan," ucap Ketua Koalisi pemenangan Haza, Tengku Zulmiizan F Assagaff, kepada media ini, Rabu 23 Desember 2015.
Zulmizan juga menyatakan bahwa Jika soal selisih 1538 suara hasil Pleno KPU Pellaawan bermuatan material Hukum dan tidak bisa dibatalkan. "Proses penghitungan suara berjalan sesuai prosedur dan tanpa cacat. Mulai dari tingkat PPS PPK hingga Pleno KPU Pelalawan, C1 Secara fisik dihitung dihadapan saksi dan ternyata cocok dengan hitungan Kita. Jadi Menurut Kita kalau masalah selisih suara yang dipermasalahkan tidak ada selanya.Kita akan perjuangkan hasil Pleno KPU Pelalawan ini di MK tanpa sedikitpun keraguan dari Kita," bebernya.
Disinggung soal runmor yang berhembus bahwa Penasehat Hukum kubu Haza yakni Prof.Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri sebagai pendamping Haza dibantah keras oleh Zulmizan. "Biasalah Kalau soal ada yang menghembuskan runmor - runmor seperti Itu.Hingga kini Penesehat Hukum Kita masih Yusril Ihza Mahendra yang juga Ketum PBB yang merupakan partai pengusung Haza.Sudah dari awak kesepakatan Kita melalui surat kuasa.Jadi biarlah runmor yang pengting kubu Haza bertambah solid mempertahankan kemenangan di MK Nanti," tutupnya.**(ham)



