PEKANBARU -- Peliknya persoalan yang mencuat terkait penetapan kenaikan UMK 2016 yang terkesan menghasilkan tarik ulur antara dua pihak yang bersitegang, ditanggapi serius wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.
Selain menilai usulan penetapan Pemko Pekanbaru sudah memiliki konteks kelayakan yang tepat, kenaikan angka UMK tersebut dinilai wajib untuk dipertahankan tanpa harus dilakukan revisi.
"Tak usah direvisi. Pertahankan aja itu usulan. Pemko Pekanbaru wajib perjuangkan UMK tersebut untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak," ujar Asri Auzar, anggota DPRD Riau kepada media ini, Senin 28 Desember 2015.
Dikatakannya, Pemko Pekanbaru sangat tidak mungkin membuat ketetapan menaikkan UMK tersebut tanpa melalui proses dengan benar. Pasalnya mekanisme dan kajian yang dilakukan, sudah mendapat persetujuan dari berbagai pihak yang dilibatkan.
Dengan kata lain, hasil kesepakatan tersebut memang sudah dianggap kuat karena telah dirembukkan bersama, tanpa sedikit ada suara yang menentang.
Menurutnya, sikap Pemprov Riau yang menolak usulan UMK tersebut untuk direvisi kembali, sangatlah tidak mencerminkan keberpihakan pemerintah untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat Pekanbaru ditengah melambungnya kebutuhan hidup.
Lanjutnya, Pemko Pekanbaru, disarankan untuk mempertahankan dan berjuang agar usulan tersebut dapat terealisasi di tahun 2016.
"Apapun ceritanya. Pemko Pekanbaru harus mempertahankan. Kalau tidak, kehidupan masyarakat Pekanbaru akan terancam dan mengalami perlambatan ekonomi yang drastis," paparnya.**(wan)



