PEKANBARU -- Prof DR Ilham MSi selaku Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahap II di lingkungan Kota Pekanbaru menyebutkan bahwa ada dua jabatan yang bakal di tunda penetapan dan dilakukan seleksi ulang.
Penundaan penetapan ini disebabkan tidak terpenuhinya kriteria penilaian oleh peserta pelamar. Namun Prof Ilham menolak untuk menyampaikan dua jabatan tersebut karena akan melanggara kode etik ASN.
"Kita tidak dapat memberitahukan dua nama jabatan tersebut sekarang. Karena secara khusus akan melanggar kode etik. Yang jelas nanti akan diumumkan, tunggu saja ya," katanya melalui sambungan telepon selulernya Rabu 30 Desember 2015.
Terhadap hasil pelaksanaan tahapan-tahapan Seleksi JPTP tahap II tersebut, Ia mengatakan pansel telah merekomendasikan tiga nama dari setiap jabatan yang ada, kecuali dua jabatan ditunda tersebut.
"Seperti yang saya katakan, dua jabatan ditunda dulu. Meski demikian, dua pejabat di dinas tersebut masih ada. Pejabat-pejabat ini tidak hanya melamar di satu posisi, tapi juga melamar di posisi lain," katanya.
Ditanya kapan akan diserahkan ke Walikota nama-nama pejabat yang direkomendasikan pansel tersebut, Ilham hanya mengatakan sesegera mungkin.
"Secepatnya. Karena kita harus ada acara resmi penyerahan laporan hasil seleksi ini. Sementara sekarang kepala BKD sedang melakukan ibadah Umroh. Jika sore ini ditandatangi Ketua tim Pansel Prof Ermaya sore ini, besok kita kirim, paling lama dua hari," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Pekanbaru DR Firdaus,MT mengaku bahwa dirinya sampai saat ini belum mendapat laporan terkait adanya dua jabatan yang bakal di tunda penetapan dan terpaksa dilakukan seleksi ulang. "Tidak tau, belum dengar kabarnya, "katanya.**(saf)




