PELALAWN -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan mengaku pada bulan November lalu telah menyurati seluruh SKPD dilingkungan Pemkab Pelalawan agar melaporkan hasil evaluasi kinerja tenaga honorer.Laporan ini dibutuhkan untuk dievaluasi Pemkab Pelalawan untuk mengeluarkan rekomendasi terkait kontrak tenaga honorer apakah kontrak diperpanjang ataupun diputuskan.

"Ya Kita sudah surati SKPD,karena Januari 2016 ada masa habis kontrak tenaga honorer.Jadi seluruh SKPD akan melaporkan Absensi,disiplin Serta kinerja tenaga honorer di SKPDnya masing - masing.Pemkab akan menseleksi dan mengevaluasi apakah akan Dilanjutkan kontraknya atau diputuskan," terang Kepala BKD Pelalawan Andi Yuliandri S Kom kepada media ini, Rabu 30 Desember 2015.

Terkait instruksi Bupati Pelalawan HM.Harris yang meminta seluruh tenaga honorer sangat didukung oleh pihak BKD. " Kita sangat mendukung apa yang menjadi instruksi Bupati.Karena memang keberadaan tenag honorer untuk mengisi kekurangan - kekurangan pegawai.Tentunya peran tenaga honorer diharapkan melapisi kekurangan yang ada dan berkontribusi terhadap Pemerintah Daerah.Bukan sebaliknya,tentu akan hanya menjadi beban," papar Andi.

Kembali Andi menjelaskan bahwa evaluasi kinerja tenaga honorer sepenuhnya dilakukan pihak SKPD masing - masing. "Laporan harus rill dan Bukan mengada - ngada.Karena ini menjadi bahan evaluasi tindak lanjut Pemkab.Pegawai baik  yang sudah ASN maupu yang honorer adalah abdi Negara dengan sepenuhnya menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab.Memberikan kontribusi membantu Pemerintah dalam menjalankan roda Pemerintahan.Jangan malah menjadi beban tetapi membantu Pemerintah," tukasnya.**(ham)