TEMBILAHAN -- Kekhawatiran banyak pihak terhadap penundaan pelantikan Kades terpilih di Kecamatan akan ada biaya tambahan terjawab sudah. Para Kades harus setor 15 juta untuk pelantikan mereka.
Informasi yang diperoleh dari beberapa Kepala Desa terpilih yang sudah dilantik, mereka dimintai biaya sekitar Rp 5 - 15 juta per orang oleh pihak Kecamatan selaku tempat pelaksanaan.
"Kami dimintai biaya pelantikan oleh pihak kecamatan, besarannya Rp 5 - 15 juta per orang, " ungkap salah seorang Kepala Desa yang minta namanya tidak disebutkan, Ahad 10 Januari 2016.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Inhil telah mengkhawatirkan kondisi itu jika pelantikan dilaksanakan di setiap Kecamatan karena memakan biaya besar.
"Pihak terkait tidak pernah menyampaikan secara resmi penundaan dan pemindahan lokasi pelantikan Kepala Desa terpilih ini ke DPRD. Terus terang kita sangat kecewa terkait perihal ini," ujar Ketua Komisi I DPRD Inhil Yusuf Said, akhir bulan lalu.
Saat itu Yusuf juga menyebutkan bahwa pelantikan yang dilaksanakan di masing-masing kecamatan dinilai tidak efektif, karena memakan waktu dan biaya lebih besar, ketimbang dilaksanakan secara serentak di Kota Tembilahan sesuai rencana awal.
Menyikapi kejadian tersebut, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD), Yulizal serta Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMPD, Muhibbudin ketika dihubungi melalui ponselnya beberapa kali pada Ahad 10 Januari 2016 tidak menanggapi.**(Adv/dewan/suf)





