BAGANSIAPIAPI -- Lama tidak di rehab, Mushala Muzahidin yang berada di Jalan Poros Bagansiapiapi-Sinaboi, di Rukun Tetangga (RT) 12/Rukun Warga (RW) 04 Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko, perlu mendapatkan pengrehapan.
Atap mushola yang berada di pinggir jalan lintas Bagansiapiapi-Sinaboi ini sudah karatan. Mushola yang dibangun dengan pondasi dari semen ini mengunakan papan sebagai lantai. Karena sudah lama tidak diganti, lantai mushola juga mulai lapuk, begitu juga dengan dinding mushola yang dibuat dari papan.
"Karena sudah lama tidak direhab, papan lantai mushola mulai lapuk, dan membahayakan jika solat berjamaah beramai-ramai," kata Jamiluddin, pengurus mushola.
Mushola ini, kata dia, sudah belasan tahun tidak direhab. Sementara puluhan keluarga, jamaah mushala, kata dia, tidak memiliki dana buat melakukan pengrehaban. Berada di pinggir jalan lintas antar kecamatan, dan berada di pemukiman masyarakat, kondisi mushola ini terlihat tidak sedap dipandang mata.
"Mushala ini meski kondisinya seperti itu, masih tetap dipergunakan sebagai tempat solat lima waktu. Kalau bulan ramadan, biasa ramai yang solat tarawih dan tadarus, sebab tempat ibadah terdekat di sekitar RT ini ya mushala ini," kata Jamiluddin.
Dikatakan Jamiluddin, jamaah musaha sudah berkali-kali mengajukan bantuan rehab ke Pemkab Rohil. "Pada 2015 lalu kami juga sudah mengajukan bantuan rehab mushola melalui Bagian Kesra Sekretariat Daerah Pemkab Rohil. Tapi belum terrealisasi juga," ujar dia.
Mushala ini, terang dia, juga tidak memiliki tempat ber wudu yang memadai. "Air-nya dari sumur yang bercampur lumpur. Tidak layak dipergunakan buat berwudu," ucap dia.
Sebab itu, terangnya, warga sekitar juga berharap Pemkab dapat membantuan pembangunan sumur bor di mushala itu. Air sumur bor, katanya, bisa dipergunakan juga buat kebutuhan warga, selain dipergunakan buat jamaah yang beribadah di mushala.
"Masyarakat di sekitar mushala ini juga kesulitan air bersih, terutama kalau di musim kemarau. Kalau air bor ada di mushala, warga sekitar bisa mengambil air bor dengan mengunakan pipa, dan membayar infak air ke mushala. Uang infak air bor bisa dipergunakan buat biaya perawatan mushala," pungkasnya.**(Us)



