PEKANBARU -- Meski molor dari jadwal semula, akhirnya laporan hasil dari seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru sudah diserahkan Pansel kepada Walikota Pekanbaru.

Kabid Pengembangan Karir BKD Pekanbaru, Andri Yulios mengatakan bahwa laporan Pansel sudah diserahkan ke Walikota Senin( 11/1) malam kemarin."Laporan Pansel sudah disampaikan Kaban BKD langsung kepada Walikota Senin malam kemarin ," ungkapnya saat dikonfirmasi Wartawan, Selasa 12 Januari 2016.

Menurut Andri, hasil laporan Pansel yang diterima ini sifatnya rahasia. Maka pihak BKD sendiri tidak mengetahui apa isinya. Karena masih tertutup. "Laporan Pansel itu diserahkan dalam kondisi tertutup dan di lakban. Kami sendiri tidak tahu apa isinya," imbuhnya lagi.

Ketika ditanya terkait pengumuman hasil seleksi, Andri menambahkan  bahwa pihaknya tidak bisa memutuskan apakah diumumkan atau tidak. "saat ini kita hanya bisa menunggu instruksi lebih lanjut dari Walikota. Kalau disuruh umumkan maka akan  kita akan umumkan," ujarnya singkat.

Lebih lanjut Andri mengaku tidak tahu terkait adanya dua jabatan dari 13 jabatan yang bakal ditunda tersebut. Pasalnya dari seluruh peserta yang mengikuti seleksi tersebut tidak memenuhi kriteria.

"Saya tidak tahu ada dua jabatan yang bakal ditunda. Sebab antara Pansel dengan BKD tidak ada membicarakan mengenai hasil seleksi. Bahkan saya baru tahu dari media,"tutupnya.

Seperti diketahui Pemko telah melaksanakan seleksi jabatan untuk 13 posisi. Yakni Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Asisten Kesejahteraan Rakyat, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Inspektur Inspektorat kota, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Cipta Karya.**(saf)