BUKITBATU -- Polsek Bukit Batu berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu lengkap dengan barang bukti sedangka dua lainya masih DPO.
Kapolsek Bukit Batu Kompol Sugeng melalui Kanitres Rudi kepada wartawan, Ahad 17 Januari 2016 Kedua tersangka pelaku narkoba ini diringkus di dua lokasi berbeda.
"Penangkapan pertama dilakukan pada pada hari Kamis 14 Januari 2016 pada pukul 22.30 Wib di jalan.Sukajadi RT 16 RW 08 Dusun sukoharjo Desa Pakning asal kecamatan Bukit Batu dengan tersangka YD (36) dengan agama tiong hua," kata Rudi.
Rudi menjelaskan kronologis kejadian Kamis 14 Januari 2016 pukul 22.30 Wib Team Opsnal Polsek bukit batu mendapat informasi bahwa telah terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di TKP (tempat kejadian perkara) kemudian team langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Sdr.YD yang mana di TKP di temukan 1 (satu) paket kecil di duga Narkotika jenis sabu2 dan seperangkat alat hisap (bong).
"Dari hasil penyelidikan YD mengakui bahwa sabu tersebut ia beli bersama sdr.P (DPO) yg dibeli dari Sdr H (DPO) dari Siak Kecil" jelas kanit Reskrim Bukit Batu
penangkapan pertama ini, lanjut Kanitres, kemudian dilakukan pengembangan untuk
mengungkap pelaku lain.
Dan pada hari Sabtu 16 Januari 2016 malam 22.15 wib di jl sudirman desa pakning asal kec bukit batu kabupaten Bengkalis telah di lakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yg di duga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu
"Dari hasil pengembangan kita berhasil mengamankan IWD (37) warga jl bambu kuning kel sungai pakning kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis dengan barang bukti satu buah kotak rokok, dan satu paket kecil di duga narkotika jenis sabu" sebut Rudi.
Dengan Kronologis kejadian anggota opsnal Polsek Bukit Batu mendapat imformasi dari masyarakat ada yang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan ke TKP kemudian sekira jam 22.15 wib di lakukan pengerebekan yg mana pada saat tersebut di temukan satu paket kecil di duga narkotika jenis sabu2 di dalam kotak rokok yg berada di bangku tempat duduk tersangka.
"Kedua tersangka telah kita amankan di polsek Bukit Batu untuk penyelidikan lebih lanjut" tutup Rudi.**(put)



